Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri, Tangkap Seorang duga Pelaku Narkoba di Wilayah Desa Sei Liti.


Nusaperdana.com, Kampar kiri - Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri tangkap seorang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, pada Selasa malam (08/06/2021) di Jalan Raya Dusun Sei Manggis Desa Sei Liti Kecamatan Kampar Kiri.

Kapolsek Kampar Kiri KOMPOL Bambang Sugeng MH saat dikonfirmasi oleh awak media, membenarkan, penangkapan Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah RI alias TM (21) warga Desa Sei Liti Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar provinsi Riau.

Bersama tersangka diamankan barang bukti 1 paket kecil narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening dan 1 unit Handphone merk xiaomi warna hitam silver yang digunakannya ucapnya.

Lanjut bambang sugeng, Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa (08/06/2021) sekira pukul 20.00 wib, saat itu kita mendapatkan informasi bahwasanya sering terjadi transaksi narkoba di wilayah Dusun Sei Manggis Desa Sei Liti Kecamatan Kampar Kiri.

Menindaklanjuti informasi tersebut, kita  perintahkan Kanit Reskrim IPTU Supriadi SH bersama anggota Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Sekira pukul 21.30 wib, Tim tiba di Jalan Raya Sei Liti lalu mememukan target dan langsung mengamankannya, saat penggeledahan ditemukan 1 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening dan 1 unit Hp yang digunakannya. Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kampar Kiri untuk menjalani pemeriksaan lebih ungkapnya.

Dan di jelaskan oleh Bambang Sugeng, penangkapan pelaku narkoba ini, bahwasanya tersangka RI alias TM dan barang bukti telah kita amankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pungkasnya.(Redaksi)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar