Bupati Kampar Bungkam, Polemik Tapal Batas Desa Indra Sakti Kian Memanas
Puting Beliung hantam rumah warga Aliantan, 7 unit rusak parah
Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Pantai Cermin
Unit Reskrim Polsek Kampar Tangkap Pelaku Curanmor Di Desa Teratak Rumbio Jaya
Nusaperdana.com, Rumbio Jaya - Seorang tersangka pelaku Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Kampar pada Senin malam (24/05/2021) di Dusun Pasubilah Desa Teratak Kec. Rumbio Jaya, Kampar.
Pelaku Curanmor yang ditangkap anggota Polsek Kampar ini adalah MJ alias TAR (25) warga Desa Teratak Kecamatan Rumbio Jaya Kabupaten Kampar.
Penangkapan tersangka MJ ini atas laporan korbannya sdr. Johan warga Desa Pulau Payung Kec. Rumbio Jaya, Johan melapor ke Polsek Kampar karena kehilangan sepeda motor Honda Beat warna merah kombinasi putih Nopol BM-2275-AAE pada Selasa (11/05/2021) di Dusun Pasubilah Desa Teratak Kec. Rumbio Jaya.
Peristiwa ini berawal pada Selasa (11/05/2021) sekira pukul 21.30 Wib, saat itu Johan (Korban) pergi kerumah kerabatnya Rosmiati di Dusun Pasubilah Desa Teratak Kec. Rumbio Jaya, sesampai disana Korban memarkirkan motornya diteras rumah dalam keadaan terkunci stangnya.
Selanjutnya korban masuk kedalam rumah Rosmiati, lalu sekira pukul 23.30 Wib saat korban hendak pulang dirinya tidak menjumpai lagi motornya yang diparkir di teras rumah. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian senilai Rp 12 juta lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kampar untuk pengusutannya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani MH perintahkan Unit Reskrim Polsek melakukan penyelidikan untuk mengungkap kejadian tersebut.
Selanjutnya pada Senin (24/05/2021) sekira pukul 21.30 Wib, diperoleh informasi tentang keberadaan terduga pelaku, atas informasi tersebut Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani MH perintahkan Kanit Reskrim IPTU Darman Siswanto SH untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku Curanmor itu.
Pada pukul 22.00 Wib, tersangka MJ alias TAR berhasil ditangkap, petugas juga berhasil mengamankan 1 unit motor Honda Beat milik korban yang dicuri pelaku. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus curanmor ini, disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. (Sanusi)

Berita Lainnya
DPRD Meranti Bedah LKPJ 2025, Fraksi-Fraksi Serukan Perubahan Nyata dan Akhiri Ketimpangan
Kapolres Bengkalis: Kecelakaan Libatkan Waka DPRD Masih Diselidiki, Tim Lakukan Olah TKP
Dorong Ekonomi Pesisir, Kapolda Riau Bantu Nelayan Meranti dengan 20 Mesin Ketinting
Bupati Inhil Buka Manasik Haji Terintegrasi, 481 CJH Ikuti Persiapan Haji 2026
DPRD Inhil dan Pemda Bahas Darurat Sampah Tembilahan, Sepakati Langkah Strategis
Wabup buka Musrenbang RKPD tahun 2027 Ekonomi Kerakyatan
Bupati Kampar Bungkam, Polemik Tapal Batas Desa Indra Sakti Kian Memanas
Kalapas Pasir Pengaraian pimpin Apel berikan arahan dan evaluasi Kedinasan Pegawai