Bupati Kasmarni Serahkan LKPD Unaudited 2024 Ke BPK Tepat Waktu
Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Unit Reskrim Polsek Kandis Polres Siak amankan dua orang pria penyalah guna narkoba, di Kelurahan Kandis Kabupaten Siak

Nusaperdana.com,Siak--Unit Reskrim Polsek Kandis Polres Siak menangkap dua orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis Shabu di Jalan Raya Pekanbaru Duri Km 78 Rat 03 RW 13 Kelurahan Kandis Kota Kecamatan Kandis Kabupaten Siak (2/4/2024)
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K, M.S.I melalui Kapolsek Kandis Kompol David Richardo, S.I.K menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.
" Dari informasi yang didapat kita langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kandis AKP Roemin Putra, SH, MH dan personil unit Reskrim Polsek Kandis untuk melakukan penyelidikan informasi tersebut " ucap Kompol David Richardo, S.I.K.
Lanjut Kompol David Richardo, S.I.K menerangkan dari hasil penyelidikan pada hari Selasa tanggal 2 April 2024 sekira pukul 22.30 WIB dan pada saat itu Kanit Reskrim dan personil unit Reskrim Polsek Kandis melihat aktifitas dua orang pria yang mencurigakan kemudian Kanit Reskrim dan personil unit Reskrim Polsek Kandis mendatangi kedua pria tersebut yang mana ciri ciri kedua pria tersebut sesuai dengan ciri-ciri diduga pelaku narkotika yang sedang dalam penyelidikan dari informasi masyarakat kemudian Kanit Reskrim dan personil unit Reskrim Polsek Kandis menangkap kedua pria yakni T dan M A dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan dua bungkus plastik klip bening ukuran sedang berisikan diduga narkotika jenis Shabu dengan berat 26, 42 gram yang ditemukan di atas tempat duduk di depan pelaku dan pada saat ditanyai bahwa narkotika jenis Shabu tersebut diakui adalah miliknya yang di dapat dari A (DPO)
kemudian kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kandis untuk penyidikan lebih lanjut."Terang Kompol David Richardo, S.I.K
Diterangkan juga personil Unit Reskrim Polsek Kandis mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti:
- 2 (Dua) Bungkus Plastik Klip Bening Ukuran Sedang Diduga Narkotika Jenis Shabu;
- 2 (Dua) Bungkus Plastik Klip Bening Ukuran Sedang Diduga Narkotika Jenis Shabu
-1 (satu) unit HP merek Oppo warna hitam.
- 1 (Satu) Bungkus Plastik Klip Bening Ukuran Besar;
- 15 (Lima Belas) Bungkus Plastik Klip Bening Ukuran Kecil;
- 1 (Satu) Lembar Amplop Warna Putih;
- 1 (Satu) Bungkus Rokok Gudang Garam;
- 1 (Satu) Buah Pipet Runcing
- 1 (Satu) Unit Timbangan
- 2 (Dua) Lembar Tisu Warna Putih;
- 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat Warna Pink Hitam Nopol BM 5481 YZ
- 4 (Empat) Lembar Uang Sepuluh Ribu
Dan beberapa barang bukti laiannya yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut
"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kec. Kandis apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba",tutup Kompol David Richardo, S.I.K.(Humas Polres Siak/Donni)
Berita Lainnya
Antrean Sepeda Motor Mengular ke Jalan Raya Sampai Oknum Calo Pun Ada Ro-Ro Air Putih Bengkalis.
Silaturahmi Hangat: Gubernur dan Kapolda Riau Hadiri Open House Wali Kota Pekanbaru
Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
Lepas Pawai Takbir, Bupati Kampar Mengajak Untuk Saling Memaafkan
Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Wako Pekanbaru Agung Nugroho Ajak Masyarakat Kolaborasi Bangun Kota
Diselenggarakan oleh Kapolda Riau, Bupati Bengkalis Ikuti Kegiatan Penanaman 10.000 Pohon
Jumat Berkah! Gaji THL Pemko Pekanbaru Cair Hari Ini, Wako Agung: Alhamdulillah, Silakan Cek Rekening