Unit Reskrim Polsek Siak Kecil Tangkap Ujang Diduga Bandar Sabu di Quari
Nusaperdana.com,Bengkalis - EN alias Ujang (26) warga Desa Sungai Bakung, ditangkap tim unit Reskrim Polsek Siak Kecil, pada hari Kamis 26 Januari 2023 sekitar pukul 13.00 wib, di Quari jalan Poros, Dusun Lubuk Gaung, Kecamatan Siak Kecil.
Ia tangkap karena diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu, yang saat diamankan bersama barang bukti 2 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu,1 unit Handphone android merk Oppo dan 1 unit sepeda motor Merk Supra.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasubsi Humas Ipda Rudi, menjelaskan kronologi penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Quari di Dusun Lubuk Gaung Kecamatan Siak Kecil dan tim melakukan lidik.
"Setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari yang sama Kamis tanggal 26 Januari 2023 sekira pukul 13.00 wib, target berada di jalan Poros Quari Dusun Lubung gaung Kecamatan Siak kecil langsung dilakukan penangkapan dan pengeledahan EN alias Ujang," jelasnya.
Sementara saat tim melakukan interogasi tentang kepemilikan dan asal sabu tersebut, EN alias Ujang mengakui miliknya yang di dapat dari seorang bernama Erk.
"Selanjutnya tersangka EN alias Ujang dan barang bukti dibawa ke Polsek Siak kecil guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," terang Ipda Rudi.**

Berita Lainnya
Polsek KSKP Dampingi Petani Perkuat Swasembada Pangan
BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
PBH PERADI Minta Kapolda Riau Turun Tangan Usut Dugaan Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau
Polsek Sabak Auh Kawal Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Sungai Koto Kampar Hulu Diduga Tercemar, DLH Kampar Ambil Sampel Air: Hasil Lab Ditunggu 14 Hari
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kuindra Cek Tanaman Cabai Berusia 35 Hari
Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita