Upaya Pencegahan Stunting, DP2KBP3A Bersama TPK Ikuti Sosialiasi Pengawasan Pelayanan Kesehatan
Indragiri Hilir - Sebagai upaya percepatan penurunan kasus Sunting, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Indragiri Hilir menggelar Sosialisasi Pengawasan pelayanan kesehatan, Kamis 6 Juni 2024.
Bertempat di Gedung Wanita, Sungai Beringin Tembilahan. Sosialisasi Pengawasan Pelayanan Stunting tersebut dengan menghadirkan narasumber Kepala Keasistenan Penerimaan dan verifikasi laporan, Ombudsman RI Perwakilan Riau, Agung Setio Aprianto.
Turut hadir sebagai peserta sosialisasi para kader posyandu dan Tim Pendamping Keluarga (TPK) Kabupaten Indragiri Hilir.
Dijelaskan Kepala Keasistenan Penerimaan dan verifikasi laporan Ombudsman RI, Ombudsman adalah lembaga negara yang bertugas memantau dan mengawasi pelayanan bagi masyarakat, termasuk pelayanan kesehatan yakni pelayanan stunting.
"Kami merupakan Lembaga negara yang berkerja melakukan pengawasan terhadap pelayan publik, termasuk pelayanan kesehatan Stunting," jelas Agung.
Lanjutnya, Ombudsman merupakan lembaga negara yang bersifat mandiri dan tidak memiliki hubungan organik dengan lembaga negara dan instansi pemerintahan, lainnya.
"jadi dalam menjalankan tugas dan wewenang bebas dari campur tangan kekuasaan lainnya," pungkasnya.

Berita Lainnya
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Agung Islamic Center
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025