Harkitnas 2025: PHR Perkuat Semangat Menjaga Ketahanan Energi Nasional
Kapolres: Tak Ada Tempat bagi Preman di Inhil
UPP Saber Pungli Limpahkan Terduga Pungli ke APIP Toraja Utara

Nusaperdana.com, Toraja Utara - UPP Saber Pungli Toraja Utara menyerahkan satu orang terlapor dugaan pungli ke Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Toraja Utara, keterangan kepastian penyerahan ini diperoleh dari Ketua UPP Saber Pungli Toraja Utara Kompol Jacob Lobo SH MH.
Ditemui di ruang kerjanya, Kamis (30/1/2020), Kompol Jacob Lobo yang kesehariannya bertugas selaku Waka Polres Tana Toraja memberikan keterangan bahwa pihaknya telah melimpahkan satu orang terduga berinisial JP, Pejabat Lurah di Kabupaten Toraja Utara ke APIP.
Dikatakan oleh Jacob Lobo, demi untuk kepentingan kepastian hukum, tim Saber Pungli melakukan gelar perkara, dan hasilnya adalah rekomendasi pelimpahan terduga JP ke APIP Toraja Utara.
Dikatakan lebih lanjut oleh Jacob Lobo, penyerahan terduga ke APIP itu dimungkinkan untuk dilakukan oleh APH sebagaimana tertuang pada Peraturan Presiden No. 87 tahun 2016 tentang Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar, pasal 4(e).
"Gelar perkara terkait dugaan pungli yang dilakukan oleh terduga JP di ikuti oleh seluruh Unit Pokja, hasilnya berupa rekomendasi terduga di limpahkan ke APIP Kab. Toraja Utara untuk ditindak lanjuti dan diberikan sanksi sesuai dengan perundang-undangan," kata Jacob Lobo menjelaskan.
Ketua Tim Pokja Yustisia Saber Pungli, AKP Jon Paerunan SH yang dikonfirmasi pula, mengatakan bahwa setelah dilakukan proses penyelidikan terhadap laporan aduan terduga JP di rekomendasikan kepada Ketua Saber Pungli untuk menyerahkan terduga ke APIP.
Sekretaris UPP Saber Pungli, Iptu Semuel Sattu yang juga dikonformasi di ruang kerjanya memberikan keterangan bahwa, dasar dilakukannya pemeriksaan terhadap terduga JP adalah
LPB Nomor : 69/VI/2019.
Rekomendasi pelimpahan terduga JP, Nomor : B/02 UPP/Kab. Torut / I / 2020.
"Surat rekomendasi pelimpahan telah kami serahkan ke APIP tertanggal 27 Januari 2020, tembusan juga kami berikan ke Bupati Toraja Utara dan pihak kejaksaan negeri Makale," kata Semuel Sattu.
Sementara itu, kepala Inspektorat Kabupaten Toraja Utara Hendrik L Simak selaku pejabat APIP, saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya membenarkan perihal pelimpahan JP ke APIP.
"Iya benar, berkas pelimpahan terduga JP sudah kami terima, dan selanjutnya akan kami tindak lanjuti," tutupnya. (Arie/rls)
Berita Lainnya
PHR Pacu 386 Sumur Siap Konstruksi, Bukti Komitmen Kuat Dukung Ketahanan Energi
Kapolsek Tembilahan Hulu Hadirkan Al-Insyirah, Warisan untuk Generasi Qur'ani
Meresahkan, Satpol PP Kampar Gerak Cepat Amankan Dua Pasangan Yang Diduga Mesum
Harkitnas 2025: PHR Perkuat Semangat Menjaga Ketahanan Energi Nasional
Gedung PWI Bengkalis Diusul Jadi Pusat Media Center MTQ Tingkat Provinsi Riau
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jalan Gerilya Tembilahan Hulu
Untuk Minimalkan Premanisme dan Tindak Kejahatan Personil Tim Raga Polres Bengkalis Gelar Patroli Rutin
Kapolres: Tak Ada Tempat bagi Preman di Inhil