Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Oknum PNS dan P3K Paruh Waktu
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Usai Cuti Bersama, Sekdaprov Beri Arahan Pada Pejabat Tinggi Provinsi Kepri
Nusaperdana.com,Tanjung Pinang - Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Adi Prihantara memberi pengarahan kepada Pejabat Tinggi dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kepulauan Riau terkait perbaikan kinerja pegawai di lingkungan pemerintah Provinsi Kepri di Ruang Rapat Utama Lt.4, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Senin (9/5).
"Terkait kinerja pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri, harus ditingkatkan lagi pasca cuti bersama yang panjang, hal ini diperlukan untuk mengejar target-target kita yang tertinggal selama masa ramadhan dan lebaran kemarin", tutur Sekda Adi.
Pada kesempatan tersebut Sekda Adi menghimbau agar seluruh kepala OPD untuk mengkoordinir pegawai agar dapat bekerja sama dan saling berkoordinasi dalam melaksanakan program-program Pemprov dan mengantisipasi kendala-kendala dalam pelaksanaannya.
"Pada bulan yang baik ini kita kembali menjadi fitrah dan menjadi pribadi yang lebih baik lagi. Diharapkan tali silaturahim kita diperkuat kembali. Untuk Kepala OPD segerakan rapat internal pada masing-masing dinasnya untuk membahas kendala-kendala yang terjadi agar segera diselesaikan pasca cuti bersama kemarin", ungkap Sekda Adi
Terakhir, Sekda Adi menegaskan perbaikan kinerja pada masing-masing OPD mutlak diperlukan dalam upaya meningkatkan hasil capaian kerja pemerintah dalam membangun Provinsi Kepri menjadi lebih baik.
"Diharapkan setelah ini kita kembali menjalankan tugas menjadi lebih baik lagi, cepat, tanggap, dan lugas demi kepentingan masyarakat dan menjadikan Kepri menjadi lebih baik lagi", pungkasnya. (red/Anes)

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Aula Stanum Mangkrak, Dana PI Rp6 Miliar Disorot, LPPNRI Kampar Desak Kejaksaan Tindaklanjuti Laporan
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH