Penolakan PKS Oleh Pesantren Al Fauzan Terlalu Berlebihan
KLH Respons Galian Tanah Diduga Ilegal di Simpang Kubu Kampar
GMNI Minta Pemkab Inhil Anggarkan Program UHC Setahun Penuh
Turun Langsung ke Pos Ronda, Kapolres Kampar Serap Aspirasi Warga
Usai Pawai Ta'aruf, Pj Bupati Kampar Buka Stand Bazar MTQ Ke-52 Tingkat Kabupaten
Nusaperdana.com, Kampar, Pj Bupati Kampar Dr H Kamsol,MM didampingi langsung Ketua TP-PKK Kabupaten Kampar Ny Deswita Kamsol, secara resmi membuka Stand Bazar pada Ta'aruf Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) ke -52 tahun 2023, senin (13/3/2023).
Pembukaan stand Bazaar yang juga diikuti Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri,M.Si dan isteri Juli Mastuti tersebut, dipusaktkan di Pintu Utama Astaka Mtq ke-52 Stadion Mini Rusli Thoimi Desa Pulau Payung Kecamatan Rumbio Jaya.
Tidak butuh waktu lama karena cuaca hujan, usai pengguntingan pita. Dr Kamsol menyampaikan apresiasi kepada panitia, Dinas terkait serta seluruh Kecamatan yang telah menampilkan di stand baik, minuman, makanan, kesenian, serta kerajinan yang ada di kecamatannya masing-masing.
Ini adalah momen bagi setiap Desa atau Kecamatan untuk menampilkan apa yang ada di kecamatannya masing-masing, termasuk UMKM untuk bisa dijual dan dipromosikan."ucap Kamsol".
Selanjutnya, Kamsol juga menghimbau kepada seluruh masyarakat kampar, dan Rumbio Jaya khususnya untuk terus meramaikan nantinya selama pelaksanaan Mtq ke-52 yang dimulai hari ini senin, 13 s/d 19 Maret 2023.
Usai pembukaan, Pj Bupati Kampar bersama Forkopimda dan para kepala Dinas langsung meninjau dan mencicipi makanan dan minumam yang ada di stand bazar 21 Kecamatan.(Infotoral)

Berita Lainnya
Inspektorat Kampar Akui Temuan Keuangan Desa Pulau Terap, Tapi Bungkam Soal Kerugian Negara
Penolakan PKS Oleh Pesantren Al Fauzan Terlalu Berlebihan
KLH Respons Galian Tanah Diduga Ilegal di Simpang Kubu Kampar
MK Warning Keras Polri-Kejaksaan: Wartawan Tak Bisa Dipidana, Pasal 433–434 KUHP Baru Dilarang Sentuh Karya Jurnalistik
MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Dipidana, MHD Sanusi: Pasal 433–434 KUHP Baru Tak Boleh Jadi Alat Bungkam Pers
GMNI Minta Pemkab Inhil Anggarkan Program UHC Setahun Penuh
Pemkab Bengkalis Dukung Operasional PHR Wujudkan Swasembada Energi di WK Rokan
Turun Langsung ke Pos Ronda, Kapolres Kampar Serap Aspirasi Warga