Usai Rapat Evaluasi, BPJS Kampar Laporkan Hasil Kepada Ketua FKPKU Kampar Ir Azwan, M.Si.


Nusaperdana.com, Bangkinang Kota -  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Bangkinang, beberapa waktu yang lalu telah melakukan evaluasi "Universal Health Coveragae" semester II.

Dengan hasil evaluasi tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Kampar Asti Putri Dewi Santri bersama anggota melaporkan hasil langsung kepada Ketua Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Kabupaten Kampar Ir Azwan,M.Si, selasa (6/6/2023).

Bertempat di ruang kerja Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Bangkinang Kota, Tim FKPKU tersebut disambut langsung Pj Sekda Kabupaten kampar Ir Azwan. Msi. 

Dalam pertemuan tersebut, Asti Putri Dewi Santri menyampaikan laporan bahwa BPJS Kampar sendiri menargetkan tahun 2024 peserta Jaminan Kesehatan Nasional - KartunIndinesia Sehat (JKN-KIS) mencapai 95%.

Lebih lanjut Asti juga menegaskan, bahwa sejauh ini peserta JKN-KIS dikabupaten kampar baru sebanyakk 88,7% atau berjumpah lebih kurang 733.130 jiwa, sementara yang belum masuk JKN lebih kurang 118,186 ribu jiwa dengan total jumlah penduduk tahun 2002 sebanykak 832.975.

Dari jumlah di atas, saat ini pada tahun 2022 Piutang iuran yang diterima pemda kampar lebih kurang sebsarRp 1, 278 milyar, sementara untuk per April 2023 Piutang lebih kurang sebesar Rp 519,4 ratus juta.

Sementara itu, tunjangan tambahan penghasilan kabupaten kampar, piutang tahun 2021, 04% pemda belum dibayarkan sebesar Rp 10,870 miliar, hutang tahun 2022,4% pemda belum dbayarkan sebesar Rp 12,888,6 miliar serta jasa layanan medis (1%,4%) tahun 2020-2022 blum dilakukan pemotingan dan penyetoran."tutup Asti".

Menanggapi hal tersebut, Azwan yang juga merupakan Ketua Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Kampar, 
 menyampaikan apresiasi atas target yang trlah ditetapkan bersama di kabupaten kampar untuk tahun 2024 peserta JKN-KIN mesti mencapai 95%.

Dengan adanya Forum ini, Azwan juga berharap terus terjalinnya komunikasi yang baik dengan pemda kampar serta dinas terkait, agar terwujudnya partisipasi pemda dalam mendukung sosialisasi, keberhasilan implementasi program JKN -KIS, monitoring dan evaluasi, serta fasilitas pelayanan peserta JKN -KIS tampa diskriminasi akan datang



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar