Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Usai Salat Jum'at, 6 Bangunan di Belakang Pasar Duri Ludes Dilahap Si Jago Merah
Nusaperdana.com,Duri - Sebanyak 6 bangunan yang terdiri dari 2 bangunan gudang, 1 rumah bulatan dan 3 rumah petak ludes dilahap si jago merah.
Peristiwa tersebut terjadi usai salat Jum'at, di jalan Bandes, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Api cepat merembet lantaran kawasan tersebut merupakan lokasi yang padat penduduk. Lokasi kebakaran berada tepat di belakang pasar Dewi Sartika Duri.
Kapolres Bengkalis melalui Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo mengatakan, bahwa api merembet dan melahap bangunan sekitar pukul 14.15 WIB. Ia bersama jajarannya pun langsung turun ke lokasi kebakaran.
"Yang terbakar 2 pintu gudang permanen, 1 pintu rumah bulatan permanen dan 3 pintu rumah petak 3 permanen," kata Kapolsek.
Dijelaskan Kapolsek, seluruh bangunan itu merupakan milik Suharianto (46), warga Jalan Pipa Air Bersih Perumnas Tahap II Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solalapan, Bengkalis.

"Beruntung dalam peristiwa ini tak ada korban jiwa,"jelas Kompol Indra Lukman.
Di lokasi kebakaran, dua gudang tersebut digunakan untuk menyimpan barang-barang pelaminan.
Kompol Indra Lukman mengungkapkan, pada Jum’at 08 April 2022 sekira pukul 14.10 WIB warga kaget lantaran melihat api dibagian belakang rumah bulatan.
Melihat hal tersebut, warga langsung berupaya memadamkan api sambil meminta bantuan tetangga dan sembari memberitahukan kejadian kepada warga lainnya.
"Mereka pun berjibaku melawan api seadanya. Sampai bantuan Damkar tiba," ujarnya.
Dari peristiwa ini, meskipun tak ada korban jiwa namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.**

Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek