PMII Bengkalis Nilai Tunda Bayar Jadi Alarm Pemkab Untuk Berbenah
PWI Bengkalis Silaturahmi dengan PN Bengkalis
Wabup H.Syamsuddin Uti Buka STQ ke-43 dan Pengukuhan Forum RT/RW Kelurahan Sungai Salak Kecamatan Tempuling
Nusaperdana.com, Sungai Salak - Selasa (28/2/2023) malam yang bertepatan dengan 7 Sya'ban 1444 H Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir H.Syamsuddin Uti secara resmi membuka Seleksi Tilawatil Qur'an (STQ) Ke-43.
Kegiatan yang dipusatkan di halaman Kantor Kelurahan Sungai Salak turut dihadiri Anggota DPRD Inhil Dapil 7, Camat dan Sekcam serta Unsur Forkopimcam Kecamatan Tempuling, Ketua LAM, Ketua MUI, Forum RT/RW dilingkungan Kelurahan Sungai Salak dan Alim ulama serta tokoh-tokoh masyarakat Kelurahan Sungai Salak, Lurah dan Kepala Desa se-Kecamatan Tempuling.
Pelaksanaan STQ Ke-43 Kelurahan Sungai Salak merupakan pertama yang melaksanakan STQ dilingkungan Kecamatan Tempuling pada tahun 2023 ini dan pada kesempatan tersebut sekaligus juga diresmikan Ketua RT/RW Priode 2023-2027 se-Keluraha Sungai Salak yang di tandai penarikan tirai papan nama Foto-foto Forum RT/RW dilingkungan Kelurahan Sungai Salak oleh Wabup H.Syamsuddin Uti yang didampingi Camat dan Lurah Sungai Salak.
Usai menyampaikan sambutan, Wabup H.Syamsuddin Uti yang didampingi Camat, Lurah dan ketua panitia pelaksana STQ melakukan penekanan tombol serine tanda di mulainya STQ Ke-43 dilingkungan Kelurahan Sungai Salak Kecamatan Tempuling.
Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti yang di mintai keterangan usai membuka STQ Ke-43 mengatakan, semoga kegiatan STQ ini membawa keberkahan bagi kita semuasemua dan menghasilkan Qori - Qoriah yang mewakili Daerah ke tingkat yang lebih tinggi.
"Semoga kegiatan ini mendapatkan keberkahan dari Allah SWT dan kegiatan ini berjalan lancar hingga akhir" Ungkap Wabip SU

Berita Lainnya
Turun Langsung ke Pos Ronda, Kapolres Kampar Serap Aspirasi Warga
Diduga Tambang Ilegal Kebal Hukum, Pusat Diminta Ambil Alih Kasus Galian Tanah di Kampar
PMII Bengkalis Nilai Tunda Bayar Jadi Alarm Pemkab Untuk Berbenah
Sanusi Desak DPRD dan Aparat Hukum Awasi Penagihan Denda Triliunan Rupiah Perusahaan Sawit di Riau
Sanusi Dukung KPK: Sumpah Gubri Wahid Harus Diuji di Pengadilan, Bukan Opini Publik
PWI Bengkalis Silaturahmi dengan PN Bengkalis
Meramu Bahan Kimia Surfaktan untuk Rokan
Diduga Serobot Lahan Sawit 50 Hektare, Lima Orang Dilaporkan ke Polres Kampar