Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Wabup H.Syamsuddin Uti Buka STQ ke-43 dan Pengukuhan Forum RT/RW Kelurahan Sungai Salak Kecamatan Tempuling
Nusaperdana.com, Sungai Salak - Selasa (28/2/2023) malam yang bertepatan dengan 7 Sya'ban 1444 H Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir H.Syamsuddin Uti secara resmi membuka Seleksi Tilawatil Qur'an (STQ) Ke-43.
Kegiatan yang dipusatkan di halaman Kantor Kelurahan Sungai Salak turut dihadiri Anggota DPRD Inhil Dapil 7, Camat dan Sekcam serta Unsur Forkopimcam Kecamatan Tempuling, Ketua LAM, Ketua MUI, Forum RT/RW dilingkungan Kelurahan Sungai Salak dan Alim ulama serta tokoh-tokoh masyarakat Kelurahan Sungai Salak, Lurah dan Kepala Desa se-Kecamatan Tempuling.
Pelaksanaan STQ Ke-43 Kelurahan Sungai Salak merupakan pertama yang melaksanakan STQ dilingkungan Kecamatan Tempuling pada tahun 2023 ini dan pada kesempatan tersebut sekaligus juga diresmikan Ketua RT/RW Priode 2023-2027 se-Keluraha Sungai Salak yang di tandai penarikan tirai papan nama Foto-foto Forum RT/RW dilingkungan Kelurahan Sungai Salak oleh Wabup H.Syamsuddin Uti yang didampingi Camat dan Lurah Sungai Salak.
Usai menyampaikan sambutan, Wabup H.Syamsuddin Uti yang didampingi Camat, Lurah dan ketua panitia pelaksana STQ melakukan penekanan tombol serine tanda di mulainya STQ Ke-43 dilingkungan Kelurahan Sungai Salak Kecamatan Tempuling.
Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti yang di mintai keterangan usai membuka STQ Ke-43 mengatakan, semoga kegiatan STQ ini membawa keberkahan bagi kita semuasemua dan menghasilkan Qori - Qoriah yang mewakili Daerah ke tingkat yang lebih tinggi.
"Semoga kegiatan ini mendapatkan keberkahan dari Allah SWT dan kegiatan ini berjalan lancar hingga akhir" Ungkap Wabip SU

Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek