Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Wabup Inhil H Syamsuddin Uti Buka GCG Se-Provinsi Riau
Nusaperdana.com, Tembilahan - Untuk menciptakan pengelolaan perusahaan yang baik harus bermodalkan kepercayaan dan kejujuran, demikian disampaikan Wabup Inhil H.Syamsuddin Uti saat membuka Pelatihan Penyusunan Pedoman Tata Kelola Perusahaan yang Baik atau Good Corporate Governance (GCG) Se-Provinsi Riau, di Aula Bappeda Jl. Akasia No. 2 Kamis (29/12/2022).
Pembukaan oleh Wabup H.Syamsuddin Uti yang ditandai dengan pemasangan tanda peserta turut didampingi Asisten II Setda Inhil Dra. H.Mukhtar T, Kabag Ekonomi dan SDA Setda Inhi, beberapa pejabat eselon dilingkungan Pemkab Inhil.
Pelatihan GCG yang menghadirkan narasumber dari BPKP Riau ini diikuti dari Perusahaan Daerah (Perumda) dan PDAM sebanyak 46 orang dari Kabupaten lain yang ada di Provinsi Riau, seperti; Inhu, Siak Bengkalis dan Kota Pekanbaru.
Wakil Bupati Inhil yang dimintai keterangan usai membuka Pelatihan mengatakan, dengan kegiatan ini bersama Perumda yang ada di provinsi Riau untuk saling berbagi pengalaman dalam pengelolaan perusahaan yang baik.
Beliau juga menambahkan, dan untuk menciptakan suatu organisasi khususnya perusahaan kita harus jujur dengan penuh kepercayaan. Karena, ini merupakan modal awal untuk pengelolaan perusahaan yang baik.
"Dan dalam pengelolaan perusahaan seorang pemimpin harus menerima masukan. Jangan melihat siapa yang memberi masukan tapi dengarkan apa yang disampaikan sesuai dengan peribahasa Arab "undzur ma qoola wa la tandzur man qoola" yang mempunyai maksudnya hendaknya jangan sampai meremahkan ucapan atau menolak kebenaran dari orang lain," pungkasnya.

Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana