Wabup Inhil Hadiri Sosialisasi UU No.1 TH 2022 Oleh Menteri Keuangan RI

Wabup Inhil Hadiri Sosialisasi UU No.1 TH 2022 Oleh Menteri Keuangan RI

Nusaperdana.com, Pekanbaru - Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir H.Syamsuddin Uti menghadiri Sosialisasi Undang-undang No.1 TH 2022 Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah yang dilaksanakan di Gedung Daerah Balai Serindit Gubernuran, Jum'at (25/3/2022).

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati didampingi Asisten III Setda Inhil, Kepala Bappeda Inhil serta beberapa Pejabat Eselon dilingkungan Pemkab Inhil.

Kegiatan sosialisasi ini yang disampaikan secara detail dan tersturktur oleh Mentri Keuangan RI Ibu Sri Mulyani Indrawati dengan didampingi pejabat eselon 1 dilingkungan Kementerian Keuangan RI, turut dihadiri Wakil Gubernur Riau, Bupati, Walikota Se-Provinsi.

Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan Desentralisasi Fiskal yang adil, transparan, Akutabel dan berkinerja dengan tujuannya untuk mewujudkan Alokasi Sumberdaya Nasional yang efisien dan efektif melalui HKDP yang Akuntabel, Transparan dan berkualitas guna pemerataan kesejahteraan masyarakat di seluruh NKRI.

Adapun pilar dari HKPD ini ada 4 yatiu; Ketimpangan Vertikal dan Horisontal yang menurun, peningkatan kualitas belanja Daerah, penguatan lokal taxing power dan harmonisasi belanja pusat dan daerah.

Wakil Bupati yang dimintai keterangan usai pelaksanaan sosialisasi UU No.1 TH 2022 ini beliau berharap dengan UU Nomor 1 tahun 2022 dan peraturan turunannya menjadi kabar gembira bagi daerah.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar