Wabup Inhil Pimpin Apel Hari Otonomi Daerah ke 29 Tahun


Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Yuliantini, pimpin apel Hari Otonomi Daerah ke 29 Tahun 2025, Jumat (25/4). 

Otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Peringatannya yang digelar tiap tahun ini, ialah momentum peningkatan kerjasama  pusat dan daerah untuk pemerataan pembangunan, perkuat integrasi nasional, dan daya saing daerah.

"Indonesia adalah negara besar dengan Sumber Daya Alam dan potensi daerah melimpah, namun semua ini tak berarti tanpa kolaborasi solid antar tingkatan pemerintah", ungkap Wakil Bupati saat bacakan pidato Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.

Karena itu Yuliantini melanjutkan, sinergi pusat daerah merupakan sebuah keharusan dalam menggapai cita-cita bangsa.

"Semangat kolaborasi dan partisipasi aktif dari berbagai komponen inilah yang menjadi pilar utama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang responsif, transparan, dan akuntabel," imbuh Wabup.

Partisipasi tersebut diperlukan untuk meingimplementasikan langkah strategis pemerintah meliputi, mewujudkan swasembada pangan; swasembada energi; pengelolaan sumberdaya air;  pemerintahan yang berintegritas; mengembangkan kewirausahaan, peningkatan kualitas pendidikan; layanan kesehatan yang merata; reformasi birokrasi dan penegakkan hukum.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar