Polemik Angkutan Batu Bara, Pemerintah Diminta Segera Bertindak Tegas
Salurkan 50 Paket Sembako, Bupati Kasmarni Apresiasi DPD LMR Bengkalis
Wakajati Kepri Pimpin Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan RI ke 79 Tahun

Nusaperdana.com, Tanjungpinang – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Wakajati Kepri), Sufari, S.H., M.Hum., menjadi Inspektur Upacara Peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia di lapangan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati), Sabtu (17/8/2024).
Kemenkumham Bali
Upacara diikuti oleh para Asisten, Kabag TU, Kajari Tanjung Pinang, Kajari Bintan, Koordinator, Kasi, Kasubbag, Kasubsi, Kaur dan seluruh pegawai.
Wakajati Kepri membacakan amanah Jaksa Agung RI ST Burhanuddin pada Upacara Peringatan HUT ke-79 RI yang mengusung tema “Nusantara Baru Indonesia Maju”.
Tema ini mencerminkan semangat dan tekad bangsa Indonesia dalam menghadapi tantangan masa depan serta mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk melanjutkan pembangunan dengan penuh semangat untuk saling bekerja sama, berkolaborasi, dan bersinergi untuk mencapai tujuan bersama.
“Semangat yang muncul dalam tema tersebut menggambarkan visi pembangunan Indonesia di masa depan yang lebih moderen dan maju, namun tetap mempertahankan kekayaan budaya dan identitas bangsa Indonesia,” kata Jaksa Agung dalam amanat yang dibacakan Wakajati Kepri.
Jaksa Agung menuturkan, peringatan Hari Kemerdekaan RI kali ini, terasa berbeda dengan suasana tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun ini penyelenggaraan Upacara Peringatan Kemerdekaan dilaksanakan di dua tempat, yaitu Istana Merdeka Jakarta dan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
“Ibu Kota Nusantara menjadi tonggak pembangunan nasional yang diwujudkan demi mencapai pemerataan kesejahteraan, pembangunan infrastruktur, pendidikan, sumber daya manusia, dan kesehatan,” ujar Jaksa Agung Burhanuddin.
“Kesemuanya ini memerlukan dorongan, semangat, dan kemauan yang besar dengan menjunjung nilai-nilai persatuan dan kesatuan,” tambah Jaksa Agung.
Selain itu, lanjutnya, momentum Peringatan Hari Kemerdekaan juga berdekatan dengan peralihan estafet kepemimpinan Presiden RI. Suksesi ini membawa harapan besar kepada segenap bangsa Indonesia dalam menyukseskan Nusantara Baru untuk mewujudkan Indonesia Maju, Indonesia Emas 2045.
Ia mengatakan, selaku aparatur negara dalam bidang penegakan hukum, selama ini Kejaksaan telah berkontribusi untuk terus meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah melalui penegakan hukum yang adil dan humanis. Dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangan kejaksaan.
“Kita harus mampu membaca dan memahami keinginan, harapan serta tuntutan masyarakat dalam mewujudkan supremasi hukum yang menjunjung tinggi keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum,” ujarnya.
Pada kesempatan ini, Jaksa Agung ingin menekankan beberapa hal penting yang harus menjadi perhatian bersama, terutama dalam menghadapi agenda besar yang dilaksanakan pada tahun 2024.
“Bangsa Indonesia pada bulan Februari 2024 telah sukses melaksanakan pesta demokrasi pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan legislatif. Tetapi masih tersisa satu pesta demokrasi dalam perhelatan Pemilu Serentak Tahun 2024, yaitu Pemilihan Kepala Daerah Serentak yang akan kita laksanakan pada November mendatang,” ungkapnya.
Menurutnya, Pilkada Serentak 2024 akan menjadi agenda besar pada tahun ini terlebih bagi perjalanan demokrasi Indonesia. Para kepala daerah mulai dari gubernur, bupati, hingga wali kota, akan dipilih secara serentak oleh rakyat Indonesia.
“Ini merupakan Pilkada pertama yang dilakukan serentak mulai dari ujung barat hingga ujung timur Indonesia. Proses ini tentu memerlukan perhatian khusus dari semua pihak, terlebih Kejaksaan yang merupakan salah satu pilar dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) yang bertugas untuk menyelesaikan perkara pidana pemilihan,” terangnya.
Disampaikan, potensi-potensi masalah, mulai dari black campaign, money politic, hingga tindak pidana pemilihan harus dapat dipetakan dan ditemukan langkah mitigasinya untuk menyukseskan Pilkada Serentak tahun 2024 ini.
“Untuk itu, Kejaksaan dituntut untuk berperan aktif dalam memastikan bahwa setiap pelanggaran hukum yang terjadi selama proses pemilihan dapat ditangani cepat dan tepat dengan mengedepankan koordinasi dan kolaborasi yang baik dengan seluruh stakeholders terkait,” katanya.
“Selain itu, kita perlu mewaspadai adanya potensi terjadinya konflik sosial yang dipicu oleh kampanye hitam yang ditunggangi oleh pihak tertentu yang bertujuan mengganggu proses perhelatan pesta demokrasi ini,” ujarnya.
Di sinilah, kata Jaksa Agung, Kejaksaan memegang peranan penting dan strategis, tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga berperan dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman umum sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 30 UU Kejaksaan.
“Oleh karena itu, kita harus siap untuk mengambil tindakan preventif dan represif untuk mencegah terjadinya konflik yang dapat mengganggu stabilitas keamanan nasional,” tegasnya.
Dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 ini, Jaksa Agung mengingatkan kembali agar seluruh jajaran melaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Hal ini sesuai Instruksi Jaksa Agung Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia Dalam Mendukung Dan Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024.
“Ingat!!! Kita harus netral, tidak boleh terpengaruh oleh tekanan politik, atau menjadi alat kekuasaan bagi pihak mana pun. Tugas kita adalah menjaga agar proses demokrasi ini berjalan dengan jujur, adil, dan transparan, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pesan Jaksa Agung.
“Untuk itu, saya tidak akan pernah bosan menegaskan bahwa Netralitas Adhyaksa Harga Mati!!! Penyimpangan terhadap hal ini tidak akan saya tolerir,” sambungnya.
Pilkada Serentak
Selain Pilkada Serentak, tahun ini bangsa Indonesia akan memasuki masa transisi kepemimpinan. Pergantian pemerintahan ini, tentu akan membawa perubahan dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk dalam hal penegakan hukum.
Suksesi kepemimpinan ini harus menjadi momentum bagi kita untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja penegakan hukum yang telah kita lakukan agar sesuai dengan harapan masyarakat untuk menghadirkan keadilan yang substantif.
“Sebagai aparat penegak hukum, kita harus memastikan bahwa transisi pemerintahan dapat berjalan dengan lancar dan tidak mengganggu tugas-tugas kita dalam penegakan hukum. Kita harus memastikan bahwa setiap penegakan hukum yang telah berjalan selama ini dapat dilanjutkan dan disesuaikan dengan kebijakan pemerintahan yang baru, tanpa mengurangi esensi dari penegakan hukum itu sendiri,” paparnya.
Ia menyatakan konsistensi dalam penegakan hukum harus tetap dijaga, agar Kejaksaan tidak mencederai kepercayaan masyarakat kepada institusi. Kejaksaan harus terus menjaga dan meningkatkan kinerja baik dan positif yang mengantarkan kita menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat.
“Kita harus menyadari bahwa sebagai aparatur sipil negara yang memiliki kekhususan, kita akan memikul tanggung jawab yang besar untuk terus berkontribusi dalam menyukseskan tujuan pembangunan nasional, terlebih di tengah upaya pemerintah dalam menyambut Ibu Kota baru, Nusantara,” ujarnya.
Jaksa Agung mengajak Insan Adhyaksa memperkuat jiwa korsa dengan meningkatkan kerja sama, koordinasi, kolaborasi, dan sinergi bersama dengan seluruh stakeholders terkait.
“Saya yakin hal ini akan menjadi kunci sukses dalam pelaksanaan tugas kita guna mendukung pembangunan nasional. Sebagai lembaga yang memiliki salah satu fungsi pelayanan publik, saya berpesan agar kita semua tidak alergi terhadap kritikan, keluhan, maupun aspirasi masyarakat,” pesan Jaksa Agung.
Sebaliknya, harus selalu peka terhadap kebutuhan masyarakat dan menjadikan semua itu sebagai masukan yang konstruktif demi kemajuan Kejaksaan.
“Mari kita jadikan semangat Proklamasi 17 Agustus 1945 sebagai sumber inspirasi dan motivasi dalam menjalankan tugas dan wewenang kita. Teruslah bekerja keras, berkarya, dan berinovasi untuk mewujudkan Indonesia yang maju, adil, dan makmur,” ajak Jaksa Agung dalam amanat yang dibacakan Wakajati Kepri. (Anes)
Berita Lainnya
Gempur Narkoba: Polsek Tembilahan Hulu Ungkap Tiga Kasus Sabu Kurang dari 24 Jam
4 Fraksi di DPRD Kampar Menyoroti Tunda Bayar 63 Milyar
Secara Daring, Lapas Bengkalis Apel Pagi dan Halal Bi Halal Bersama Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
Ketua DPRD Pekanbaru: Pengadaan Mobil Dinas Sesuai Aturan, Dianggarkan Sebelum Pilkada
Apel Perdana Pasca Libur Idulfitri, Wako Pekanbaru Minta Bawahan Layani Masyarakat
Kapolres Inhil Melalui Polsek Tembilahan Hulu Berikan Santunan kepada Keluarga Korban Tenggelam di Kolam Renang Wisata Kampar
Polres Bengkalis Tanam Pohon, Dukung Program Kapolda Riau Peduli Lingkungan
Polemik Angkutan Batu Bara, Pemerintah Diminta Segera Bertindak Tegas