Wakapolda Riau : Arahan Presiden Harus Bisa Kita Jabarkan di Lapangan

Wakapolda Riau Brigjen Pol Tabana Bangun MSi

Nusaperdana.com, Pekanbaru - Wakapolda Riau, Brigjen Pol Tabana Bangun Msi memberikan penekanan kepada seluruh personil Polda Riau dalam Gelar Apel Pagi di Lapangan Apel Utama Markas Komando Polda Riau jalan Pattimura no 13 Kota Pekanbaru, Senin pagi (24/05/2021).

Dalam arahannya, Tabana Bangun mengatakan kepada seluruh personil bahwa Presiden Republik Indonesia memberikan tempo dua minggu kepada seluruh aparat pemerintah di Provinsi Riau untuk mampu menurunkan angka penularan Covid-19 diwilayah Riau. 

“Oleh karena itu kita harus mampu menjawabnya,” ujar Tabana Bangun. 

Menurut Tabana, dalam beberapa hari ini Pekanbaru menjadi kelompok teratas dalam penyebaran Covid di Riau. Oleh karena itu Tabana meminta personil Polri di Riau sigap menjabarkan perintah Presiden dan menjadikan sebagai KRYD atau Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan. Untuk penanggulangan Covid-19 agar Priovinsi Riau, dan Pekanbaru pada khususnya, keluar dari situasi zona merah. Oleh karena itu Forkopimda sudah ambil kebijakan optimal, Salah satunya adalah tindakan vaksinasi massal. 

“Anggota Polri dan keluarga harus ikut mendukung sebagai penerima vaksin. Sehingga imunitas bisa terbentuk. Sampai saat ini laporan keluarga Polri yang terkena wabah covid-19 dari hari ke hari makin menurun dan kita berharap keluarga kita sehat selalu. Oleh karena itu mari kita terus pertahankan dengan segala daya upaya kita. Dengan demikian harapan Preiden bisa terwujud dengan baik,” bebernya.

Tabana melanjutkan, setelah kita mendapatkan imunitias, maka kita juga memiliki tanggung jawab eksternal atau tanggung jawab keluar. Yakni menjadi bagian dari tenaga penanggulangan pandemic Covid-19. Wilayah Pekanbaru merupakan penyumbang angka penularan tertinggi. Oleh karena itu Polri harus mendorong untuk memberi informasi dan edukasi kepada masyarakat. Apalagi dengan kehadiran Presiden ke Propinsi Riau.

Saat ini upaya-upaya pencegahan selalu ditingkatkan. “Salus Poluli Supreme Lex Esto” Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, jadi itulah yang harus kita terapkan. Apapun tindakan kita adalah untuk menjaga keselamatan rakyat. Oleh karena itu keselamatan rakyat adalah upaya utama kita. 

Menggencarkan upaya vaksinasi adalah untuk menjaga keselamatan masyarakat Riau. Petunjuk Kapolda sudah jelas bahwa hanya zona hijau yang tidak ada posko PPKM. 

“Kita tidak mengenal libur untuk menekan angka penurunan. Sehingga dalam dua minggu bener bener angka penularan ini harus turun. Pelayanan Unit Tepadu Polri ini akan turun ke rumah rumah. Mengecek siapa saja yang baru pulang kampung. Dan melakukan pengecekan dan Test Swab hingga melakukan Tracing untuk memantau agar penularan covid ini dapat dikendalikan” ujar Brigjen Tabana diakhir arahannya.**

Sumber : bidhumas Polda Riau



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar