Hasil Autopsi Sementara Kematian Dokter PPDS Tengku Rafian Siak Yang Meninggal di Sebelah Rumah Sakit Umum Daerah Siak.


Nusaperdana.com,Siak--Polda Riau Melalui Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) membeberkan hasil autopsi sementara terhadap jenazah dokter spesialis anestesi, Alex Cristo Loris (30), yang ditemukan meninggal dunia di semak-semak, di samping RSUD Tengku Rafian, Jalan Raja Kecik, Kampung Dalam, Siak.Rabu (15/07/2026)

Asal korban sesuai identitas kependudukan tercatat dari Kabupaten Seram Bagian Timur, Provinsi Maluku, bernama Alex Cristo Loris (30).

Hingga saat ini, tim forensik belum bisa menyimpulkan penyebab pasti kematian korban. Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan penunjang dari laboratorium forensik.

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Riau, AKBP Rudi A Samosir, menjelaskan autopsi dilakukan di Instalasi Kedokteran Forensik dan Pemulasaran Jenazah RS Bhayangkara Polda Riau. Pemeriksaan dilakukan oleh tim dokter forensik Biddokkes Polda Riau bersama Fakultas Kedokteran Universitas Riau.

"Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan korban yang berada dalam kondisi pembusukan awal mengalami luka berbentuk titik disertai pembengkakan pada punggung tangan kiri. Selain itu ditemukan memar pada kepala akibat kekerasan benda tumpul," kata Rudi.

Dari pemeriksaan awal, tim menemukan sejumlah tanda pada tubuh korban. Jenazah telah mengalami pembusukan awal. Ditemukan luka titik disertai bengkak di punggung tangan kiri dan memar di bagian kepala yang diduga akibat kekerasan benda tumpul.

"Tim forensik menemukan semacam lebam pada bagian kepala. Namun, apakah temuan tersebut berkaitan langsung dengan penyebab kematian masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan laboratorium," ujarnya.

Berdasarkan hasil autopsi sementara, tim forensik memperkirakan korban meninggal sekitar 12 hingga 24 jam sebelum pemeriksaan dilakukan.

“Guna mengungkap penyebab kematian secara pasti, tim telah mengambil sampel urin, darah, dan sebagian organ dalam untuk diuji secara histopatologi dan toksikologi forensik dengan melibatkan Bidang Laboratorium Forensik,” tuturnya lagi.

Menurut Rudi, hasil uji laboratorium diperkirakan baru akan keluar dalam waktu sekitar dua pekan. Hasil tersebut akan menjadi dasar penyidik dalam menentukan penyebab pasti kematian korban.

"Melalui hasil laboratorium forensik nanti akan diketahui secara ilmiah apakah korban meninggal akibat tindak pidana, kecelakaan, atau faktor medis lainnya. Karena itu kami mengimbau masyarakat tidak berspekulasi dan menunggu hasil pemeriksaan secara lengkap," tegasnya.

Biddokkes Polda Riau juga berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik guna memastikan penyebab pasti kematian korban.

Pemeriksaan dilakukan oleh tim dokter forensik yang dipimpin Prof. Dr. dr. Dedi Affandi, DFM, Sp.FM, Subsp. EM (K), MM, MARS, MH, bersama dr. Youga Balian Firdaus, S.H., Sp.FM, dan dr. Desy Martha Panjaitan, MH, Sp.FM.

"Hasil pemeriksaan lanjutan akan menjadi dasar untuk mengungkap penyebab pasti kematian Alex Cristo Loris," pungkas Rudi.(Donni)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar