Wakapolres Inhil Imbau Muda-Mudi Tidak Lakukan Konvoi dan Aksi Balap Liar di Malam Tahun Baru
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Kompol Rusdel Firdaus SH mengimbau muda-mudi untuk tidak melakukan konvoi dan balap liar di malam tahun baru 2020.
Selain mengganggu, menurut Wakapolres, aksi konvoi dan balap liar juga dinilai berbahaya bagi pengendara.
"Jangan sampai ada yang balap liar, mengganti knalpot, melepas kaca spion atau mengganti lampu motor. Itu mengganggu, mengganggu lalu lintas dan mengganggu masyarakat juga berbahaya bagi pengendara," jelas Wakapolres usai menggelar razia, Senin (30/12/2019) malam di Tembilahan Hulu.
Wakapolres mengajak muda-mudi untuk melaksanakan kegiatan yang positif, seperti Doa bersama atau istigasah di rumah pada malam tahun baru.
"Kegiatan misalnya doa bersama ini lebih bermanfaat daripada harus membahayakan diri dengan konvoi dan balap liar," kata Wakapolres.
Kendati menyarankan menggelar doa bersama dalam menyambut tahun baru, Wakapolres juga tidak melarang adanya aktifitas hiburan masyarakat. Hanya saja, Wakapolres menekankan, hiburan masyarakat tersebut mesti dilaporkan secara resmi penyelenggaraannya kepada pihak kepolisian.
"Kalau mau mengadakan keramaian atau hiburan silakan. Lapor ke kita, kita akan arahkan dan akan kita jaga, akan kita kawal," tukas Wakapolres.
Berita Lainnya
Pemerintah Desa Majelis Hidayah Sukses Gelar Musrenbang
Polres Inhil Grebek Arena Sabung Ayam di Desa Rumbai Jaya, Kecamatan Kempas
Penghujung Tahun 2020, BPJS Ketenagakerjaan Terima Penghargaan dari KPK
Heboh, Bayi Ditemukan Terapung di Sungai Lae Soraya
Wabup Bagus Santoso Apresiasi Pelayanan Cepat UPT Disdukcapil Batsol
Malam Bersholawat Polres Bengkalis, Jelang Acara Puncak HUT Bhayangkara Ke- 75
Selain Jadi Batako, Popok Bayi Bekas Ini Juga Diolah Jadi Minyak Bakar
Dinkes Inhil Deklarasi ODF Bagi 32 Desa Dari 3 Kecamatan