Wakil Bupati Siak Husni Merza Lantik 48 Pejabat Adminitrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak


Nusaperdana.com,Siak--Wakil bupati siak Husni Merza bacakan putusan bupati siak tertanggal 20 maret 2024 nomor 100.3.3.2/374/HK/KPTS/2024 dalam Pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat adminitrasi di lingkungan pemerintah kabupaten Siak bertempat di ruangan raja indrapura pahlawan room komplek perkantoran tanjung agung, Rabu (20/3/2024).

Sebanyak 48 pejabat adminitrasi eselon III dan IV dilantik dan ambil sumpah jabatan guna menempati posisi baru dan mengisi kekosongan pada pejabat struktural organisasi perangkat daerah (OPD) lingkungan pemerintah kabupaten Siak.

Wakil bupati Siak Husni Merza sampaikan arahannya, integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan hal mutlak yang diemban dalam menjalankan tugas untuk selalu konsisten berperilaku sesuai dengan nilai, norma, dan/atau etika organisasi. Integritas ini harus mengedepankan kejujuran dalam menjalankan fungsi pelayanan sesuai manajemen struktural, abdikan diri sesuai ketentuan yang berlaku dan segera lakukan progres-progres tugas pelaksana yang telah ditetapkan segera menyesuaikan pada struktur organisasi yang akan ditempat nantinya.

"kepada saudara dan saudari pejabat yang baru saja di lantik untuk selalu menjaga integritas dan displin dalam menjalankan tugas yang di amanahkan kepada saudara/i, maka jaga amanah ini sebagai ikhtiar guna sebagai amal dan ladang pahala membaktikan diri untuk kepentingan masyarakat kabupaten Siak, dan kedepannya untuk sunguh-sunguh menjalankan tugas".

Dengan harapan kepada pejabat yang batu saja dilantik agar semangat bekerja dan bekerja sama, menjunjung tinggi komitmen sebagai aparatur sipil negara profesional, loyalitas, integritas dan siapkan diri untuk mengadikan diri demi kepentingan masyarakat kabupaten Siak khususnya. (Adv Siak/Donni)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar