Wakil Ketua 1 DPRD Siak Pastikan tanggal 30 September 2024 RAPBD-P 2024 Bisa di Sahkan


Nusaperdana.com,Siak--DPRD Kabupaten Siak menggesa pembahasan rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Perubahan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2024 lewat rapat paripurna, Sabtu (28/9/2024).

Rapat itu digelar mengingat deadline penyerahan draf APBD-P tinggal dua hari lagi. Hal ini juga sudah diminta oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau kepada Pemerintah Kabupaten Siak untuk menyerahkan draf pengesahan terakhir pada 30 September, jika tidak diusulkan pada waktu yang ditentukan maka terancam tidak punya APBD-P.

Rapat paripurna tentang tanggapan dan jawaban Ranperda APBD-P itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Siak Indra Gunawan didampingi Wakil Ketua I, H Syarif dan Wakil Ketua II, Laiskar Jaya. Sedangkan dari sisi eksekutif dihadiri oleh Pjs Bupati Siak, Indra Purnama, Sekretatis Daerah Arfan Usman dan jajaran OPD di lingkup Pemkab Siak. 

Saat ditemui Awak Media setelah Rapat Paripurna H.Syarif menyampaikan bahwa APBD-P Siak akan disahkan secepatnya.

“APBD-Perubahan Siak insya Allah akan kita gesa untuk kita sah kan, karena itu akan menyangkut hak-hak masyarakat banyak sekali karena hal itu menyangkut hak hajat hidup orang banyak misalnya perbaikan sarana pendidikan yang mendesak, pelayanan kesehatan, perbaikan jalan berlobang dan mungkin juga Gaji para Honor² dan tunjangan yang belum dibayar,”Ujarnya.

“Dan apabila ini tidak digesa Pembahasanya pasti akan menghambat sampai 3 sampai 4 bulan kedepan bagi pembagunan Kabupaten Siak dan Kami saat ini sudah Depinitif menjadi Wakil Ketua DPRD Siak jadi tidak ada halangan lagi untuk bisa di selesaikan pada tanggal 30 September bulan ini,”Tegasnya lagi

Sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Siak Arfan Usman menyampaikan apresiasi kepada Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh anggota DPRD atas pandangan, saran, serta kritik yang telah disampaikan secara objektif dan konstruktif terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2024 . 

"Kami berikan penghargaan setinggi-tingginya kepada ketua, wakil, dan segenap anggota DPRD Kabupaten Siak yang telah memberikan berbagai pandangan dalam bentuk sumbang saran, pemikiran yang konstruktif," Sebutnya. 

Lanjutnya, kritik objektif dan permintaan penjelasan yang konkrit terhadap penyampaian pengantar nota keuangan RAPBD-P tahun anggaran 2024, merupakan masukan bagi Pemerintah Daerah.

Arfan juga menekankan pentingnya meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran daerah demi memastikan anggaran yang tersedia benar-benar memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat.

Ia berharap, jika dalam tanggapan ini masih ada hal yang belum sepenuhnya terjawab, dapat kembali didiskusikan pada tahap pembahasan selanjutnya.

Rapat paripurna itu, dihadiri anggota DPRD Kabupaten Siak, pimpinan OPD, serta perwakilan dari instansi terkait.(Infotorial DPRD Siak)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar