Wakil Ketua DPRD Bengkalis Syaiful Ardi Dukung Pemerintah Subsidi Migor
Nusaperdana.com,Bengkalis - Wakil Ketua DPRD Bengkalis, Syaiful Ardi mendukung langkah pemerintah yang memberikan subsidi minyak goreng (Migor), curah Rp. 14.000 per liter. Kebijakan tersebut diyakini akan menetralkan kembali harga minyak goreng dan mengatasi kelangkaan di pasar.
"Kami diperintahkan Ketua Umum Partai Amanat Nasional agar melindungi masyarakat. Keresahan masyarakat saat ini terkait minyak goreng harus segera diatasi. Kami mendukung kebijakan subsidi tersebut. Agar pelaksanaannya mulai 16 Maret lalu bisa dilakukan secara efektif," kata Syaiful Ardi yang juga Ketua DPD Partai Amanat Nasional Kab. Bengkalis, Rabu (23/03) sore.
Menurutnya, subsidi minyak goreng curah merupakan langkah yang tepat. Sehingga masyarakat lapisan ekonomi bawah dapat menikmati harga relatif murah, ketimbang menggunakan minyak goreng kemasan dan premium.
"Subsidi itu akan tepat sasaran, khususnya bagi warga ekonomi lemah. Sehingga, ada substitusi minyak goreng kemasan dan premium yang harganya telah dilepas sesuai harga mekanisme pasar, sehingga warga dapat memilih sesuai dengan kemampuan ekonominya," ujar Syaiful Ardi suami dari Era Susanti itu.**

Berita Lainnya
Emak-emak di Tapung Geruduk Warung Remang-remang, Desak APH Tutup Tempat Diduga Prostitusi
Program Studi Akuntansi FEB UNISI Raih Akreditasi Unggul, Dekan: Momentum Tingkatkan Mutu dan Daya Saing
Program Kapal Baca JALUR Hadir di Pesisir Inhil, Satpolairud Gandeng Mahasiswa KKN UNRI Tingkatkan Minat Baca Anak
Sentuh Warga Pesisir Inhil, Satpolairud Gandeng Mahasiswa KKN UNRI Bagikan Sembako Lewat Program JALUR
Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Batang Tuaka Diresmikan, Permudah Akses Warga Dusun Panglima
Program Studi Akuntansi FEB UNISI Raih Akreditasi Unggul, Dekan: Momentum Meningkatkan Mutu dan Daya Saing
Di Momen Perpisahan, AKP Anra Nosa Titip Program Magrib Mengaji dan Budaya Membaca Al-Qur'an
PBH PERADI Pekanbaru Soroti Mandeknya Sengketa Eks Karyawan RS Syafira, Desak Disnaker Bertindak Tegas