Walikota Tanjungpinang: Integrasi OPD Untuk Penataan Kelembagaan dan Efektifitas Fungsi

Nusaperdana.com, Tanjungpinang - Lis Darmansyah, menjelaskan bahwa rencana penggabungan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan kelembagaan yang lebih profesional dan proporsional.
Menurut Lis, terdapat beberapa dinas yang saat ini fungsi pengawasan dan kewenangannya sudah banyak ditangani oleh pemerintah provinsi. Karena itu, efektivitasnya di tingkat kota perlu dievaluasi. Salah satu contohnya adalah Dinas Tenaga Kerja.
“Dinas tenaga kerja, misalnya, saat ini sebagian besar fungsi pengawasan dan kebijakannya sudah menjadi kewenangan provinsi. Maka, kita pertimbangkan penggabungan agar kelembagaan kita lebih efisien dan fungsional,” ujar Lis, Sabtu (14/6).
Ia menegaskan, penggabungan OPD tidak dilakukan secara sembarangan atau atas dasar selera kepala daerah. Setiap langkah harus melalui kajian yang matang dan pembahasan bersama, termasuk dengan Wakil Wali Kota.
“Contohnya, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, dan Pemberdayaan Masyarakat itu satu rumpun. Namun saat ini, pemberdayaan masyarakat masih berada di bawah Dinas Pemberdayaan Perempuan. Padahal, pemberdayaan masyarakat itu cakupannya luas, sedangkan pemberdayaan perempuan, ibu, dan anak sifatnya lebih khusus,” jelasnya.
Langkah penggabungan ini, kata Lis, bukan karena alasan efisiensi anggaran, melainkan bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi dinas serta pemanfaatan anggaran agar lebih berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Ini bukan soal efisiensi anggaran. Anggaran satu dinas itu rata-rata berkisar antara Rp5 hingga Rp7 miliar. Kalau tugas dan fungsinya tidak terlalu banyak, maka lebih baik digabung, sehingga anggarannya bisa dimanfaatkan untuk pembangunan dan program-program yang benar-benar menyentuh masyarakat,” tegas Lis.
Ia menyebutkan, setidaknya terdapat empat OPD yang berpotensi digabung. Namun, pihaknya masih akan melakukan kajian dan diskusi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan final terkait kebijakan ini. (*)
Berita Lainnya
APKASINDO Bengkalis Resmi di Nakhodai Septian Nugraha, Bupati Kasmarni Dorong Hilirisasi dan Penguatan SDM Sawit
6 Tersangka di Tetapkan Polres Siak Sebagai Dalang Kerusuhan di PT. SSL Desa Tumang
Kawah Besar Menganga Terletak di Jalan Raya Kecamantan Sabak Auh dan Sungai Pakning
Pasca Demo Rusuh di PT SSL Tumang, Polres Siak Tahan 8 Orang dan 4 Ditetapkan Sebagai Tersangka
Program DEB PHR Wujudkan Kemandirian Energi dan Ekonomi Masyarakat
Migas Non-Konvensional: Gulamo dan Kelok Siap Masuki Tahap Eksplorasi Lanjut
Komisi XII DPR RI Siap Kawal Interkoneksi Kabel Bawah Laut Pulau Bengkalis
Tekankan Pentingnya Regenerasi dan Integritas Kajari Bengkalis Beri Apresiasi Kinerja dan Raihan Prestasi ke Jajaran