Warga Pantai Cermin Ditangkap Tim Ojoloyo di Bengkel
Nusaperdana.com, Kampar - AL (23) warga Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung ditangkap Satnarkoba Polres Kampar (Tim Ojoloyo) di bengkel milik warga pada Rabu (28/6/2023) sekira pukul 17.30 WIB.
Kepada awak media Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi bahwa pelaku sudah meresahkan masyarakat dengan sering transaksi narkoba.
"Usai terima laporan dari masyarakat, Tim langsung bergerak dan melakukan penyelidikan dan pengintaian," ungkap Aprinaldi.
Setelah itu, Tim menemukan seseorang yang dicurigai sedang berada bengkel milik warga. "Dengan cepat anggota langsung menangkap pelaku tanpa perlawanan," terannya.
Ditambah Aprinaldi, pelaku langsung dilakukan penggeledahan badan yang disaksikan oleh Perangkat Desa Setempat ditemukan 13 paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik bening dimasukkan kedalam kotak rokok Merk Bull warna hitam, "Dan diletakkan kedalam kantong celana depan sebelah kiri yang digunakannya," jelasnya
Pelaku dilakuksn interogasi dan mengakui mendapatkan barang tersebut dari WA di daerah Desa Pantai Cermin.
"Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas Kasat.

Berita Lainnya
HPN ke-80, Kabiro Nusaperdana.com Kampar Tegaskan Sengketa Pers Bukan Ranah Pidana
Menuntaskan S2 di Tengah Kesibukan Kerja, Belman Junaidi Buktikan Komitmen pada Pendidikan
Sat Reskrim Polres Inhil Bersama BPOM dan Disperindag Laksanakan Operasi Pasar Jelang Ramadhan 1447 H
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Kepala SMAN 2 Kampar Ucapkan Selamat HUT Kampar ke 76: Kampar di Hati
Dugaan Pupuk KCL Palsu di KUD Maju Jaya Tapung Menguat, LPPNRI Dorong Proses Hukum
Zumrotun Rayakan HUT Kampar Ke 76 dan HUT Gerindra Ke 18: Kampar di Hati, Kompak Bergerak Berdampak
DPRD Kampar Gelar Paripurna Istimewa HUT ke-76 Kabupaten Kampar