Warga Pantai Cermin Ditangkap Tim Ojoloyo di Bengkel
Nusaperdana.com, Kampar - AL (23) warga Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung ditangkap Satnarkoba Polres Kampar (Tim Ojoloyo) di bengkel milik warga pada Rabu (28/6/2023) sekira pukul 17.30 WIB.
Kepada awak media Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi bahwa pelaku sudah meresahkan masyarakat dengan sering transaksi narkoba.
"Usai terima laporan dari masyarakat, Tim langsung bergerak dan melakukan penyelidikan dan pengintaian," ungkap Aprinaldi.
Setelah itu, Tim menemukan seseorang yang dicurigai sedang berada bengkel milik warga. "Dengan cepat anggota langsung menangkap pelaku tanpa perlawanan," terannya.
Ditambah Aprinaldi, pelaku langsung dilakukan penggeledahan badan yang disaksikan oleh Perangkat Desa Setempat ditemukan 13 paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik bening dimasukkan kedalam kotak rokok Merk Bull warna hitam, "Dan diletakkan kedalam kantong celana depan sebelah kiri yang digunakannya," jelasnya
Pelaku dilakuksn interogasi dan mengakui mendapatkan barang tersebut dari WA di daerah Desa Pantai Cermin.
"Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas Kasat.
Berita Lainnya
Bupati Siak dan Wakil Melaksanakan Malam Khatam Al-Qur'an dalam rangka Tasyakuran hari jadi Siak ke-23
Tekan penyebaran Covid 19 Kapolres Karimun Bersama Bupati Karimun dan FKPD Tinjau Lansung Kesiapan Lokasi Karantina Terpadu
Pembunuhan di Kateman, Polisi Temukan ini di TKP
Ketua DPRD Kampar, Dukung Penuh Acara Lomba Khutbah Antar Pelajar, Yang Ditaja Oleh Dewan Dakwah Kampar
Bupati Alfedri Tinjau Vaksinasi Massal di Sungai Apit
Proyek Swakelola Pembangunan IPAL Kombinasi MCK Oleh KSM Istiqomah Sarat Kejanggalan
Gagas Kegiatan Bhakti Sosial Kesehatan Bersempena HUT Fakultas Kedokteran UR, drg. Yusi Firdaus Katakan, pentingnya Kesehatan Masyarakat dalam Menunjang Majunya Pembangunan Daerah.
Bupati Amril Memulai Secara Resmi Panen Raya Padi Desa Harapan Baru