Warga Pantai Cermin Ditangkap Tim Ojoloyo di Bengkel
Nusaperdana.com, Kampar - AL (23) warga Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung ditangkap Satnarkoba Polres Kampar (Tim Ojoloyo) di bengkel milik warga pada Rabu (28/6/2023) sekira pukul 17.30 WIB.
Kepada awak media Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi bahwa pelaku sudah meresahkan masyarakat dengan sering transaksi narkoba.
"Usai terima laporan dari masyarakat, Tim langsung bergerak dan melakukan penyelidikan dan pengintaian," ungkap Aprinaldi.
Setelah itu, Tim menemukan seseorang yang dicurigai sedang berada bengkel milik warga. "Dengan cepat anggota langsung menangkap pelaku tanpa perlawanan," terannya.
Ditambah Aprinaldi, pelaku langsung dilakukan penggeledahan badan yang disaksikan oleh Perangkat Desa Setempat ditemukan 13 paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik bening dimasukkan kedalam kotak rokok Merk Bull warna hitam, "Dan diletakkan kedalam kantong celana depan sebelah kiri yang digunakannya," jelasnya
Pelaku dilakuksn interogasi dan mengakui mendapatkan barang tersebut dari WA di daerah Desa Pantai Cermin.
"Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas Kasat.

Berita Lainnya
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Terusan Beringin Jaya
Polsek Tanah Merah Lakukan Pengecekan Persiapan Lahan Penanaman Jagung Kuartal II
Tak Sekadar Lari! Riau Bhayangkara Run 2026 Jadi Kampanye Besar Lawan Karhutla
Bupati Inhil Apresiasi 267 Pedagang Subuh Tegas Dukung Relokasi, Demi Perubahan Besar
Ketua MUI Inhil Apresiasi Kapolda Riau dan Kapolres Inhil, 557 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan
Bhabinkamtibmas Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Teluk Bunian
Bupati Luncurkan Buku Profil Ulama Kharismatik Kabupaten Bengkalis Jilid II
Heboh di Tapung Hilir Belasan Pria Datangi Kebun Sawit dan Bawa Warga ke Polres Kampar Polisi Hadang di Tengah Jalan