Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo
Warga Pantai Cermin Ditangkap Tim Ojoloyo di Bengkel
Nusaperdana.com, Kampar - AL (23) warga Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung ditangkap Satnarkoba Polres Kampar (Tim Ojoloyo) di bengkel milik warga pada Rabu (28/6/2023) sekira pukul 17.30 WIB.
Kepada awak media Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi bahwa pelaku sudah meresahkan masyarakat dengan sering transaksi narkoba.
"Usai terima laporan dari masyarakat, Tim langsung bergerak dan melakukan penyelidikan dan pengintaian," ungkap Aprinaldi.
Setelah itu, Tim menemukan seseorang yang dicurigai sedang berada bengkel milik warga. "Dengan cepat anggota langsung menangkap pelaku tanpa perlawanan," terannya.
Ditambah Aprinaldi, pelaku langsung dilakukan penggeledahan badan yang disaksikan oleh Perangkat Desa Setempat ditemukan 13 paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik bening dimasukkan kedalam kotak rokok Merk Bull warna hitam, "Dan diletakkan kedalam kantong celana depan sebelah kiri yang digunakannya," jelasnya
Pelaku dilakuksn interogasi dan mengakui mendapatkan barang tersebut dari WA di daerah Desa Pantai Cermin.
"Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas Kasat.

Berita Lainnya
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo
Mediasi Pesantren Al Fauzan dan PKS PT SMK Belum Capai Kesepakatan
Satpol PP Kampar Bongkar Kedai Remang-remang di Bangkinang, 92 Botol Miras Disita
Inspektorat Kampar Akui Temuan Keuangan Desa Pulau Terap, Tapi Bungkam Soal Kerugian Negara
Penolakan PKS Oleh Pesantren Al Fauzan Terlalu Berlebihan