Warga Perumahan Kenangan Semoga Jaya 3 Gerah Dua Kali Surati Developer Tidak Dijawab
Nusaperdana.com, Tanjungpinang - Rapat warga Perumahan Kenangan Semoga Jaya 3 sudah gerah dengan sikap dari PT. Utama Telaga Baru (UTB).
Hal ini disampaikan beberapa warga yang mengikuti rapat bersama yang dihadiri oleh perwakilan dari pihak developer. Minggu (26/03/2021) malam.
"Kita sudah dua kali menyurati pihak developer namun hingga saat ini belum ada mendapat balasan sama sekali." Ujar salah satu warga.
"Yang kita komplain adalah pihak developer dari kami khususnya di Blok D dan Blok E minta apa yang menjadi tuntutan kami segera mungkin direalisasikan." Sambung salah satu Ibu rumah tangga.
Mendengarkan semua unek-unek warga keluhan yang dialami, Ayang yang merupakan perwakilan developer akan menyampaikan ke atasan dalam beberapa hari kedepan.
"Permintaan kami, saya selaku RT mewakili warga meminta kepada Pak Ayang agar besok pagi tolong sampaikan keluhan kami dan kami warga menunggu jawaban tersebut selambatnya hari rabu mendatang." Pungkasnya.
Adapun keluhan warga yang disampaikan adalah terkait sumur yang tidak layak konsumsi, kondisi fisik rumah yang dinding retak, lantai pecah, batu miring yang di kawatirkan mudah runtuh, lampu jalan.
Dan paling utama desak warga yakni pembuatan dua sumur bor di atas dan dibawa apalagi mendekati bulan suci Ramadhan warga sangat membutuhkan air.
Sangat disayangkan terkesan pihak developer memberi fasilitas air bersih dengan membuat sumur umum hanya sekedar ada saja dan tidak sesuai dengan jumlah warga yang tinggal perumahan tersebut.
Perhatian dan keseriusan pemerintah daerah saat ini warga harapkan. Warga sangat berharap Bu Rahma, selaku Walikota Tanjungpinang dapat datang ke perumahan tersebut sehingga mereka dapat meluapkan semua keluhan kepada Rahma, orang nomor 1 Kota Tanjungpinang. (Wilson)

Berita Lainnya
PMII Bengkalis Nilai Tunda Bayar Jadi Alarm Pemkab Untuk Berbenah
Sanusi Desak DPRD dan Aparat Hukum Awasi Penagihan Denda Triliunan Rupiah Perusahaan Sawit di Riau
Sanusi Dukung KPK: Sumpah Gubri Wahid Harus Diuji di Pengadilan, Bukan Opini Publik
PWI Bengkalis Silaturahmi dengan PN Bengkalis
Meramu Bahan Kimia Surfaktan untuk Rokan
Diduga Serobot Lahan Sawit 50 Hektare, Lima Orang Dilaporkan ke Polres Kampar
Wujud Solidaritas Insan Pers, PWI Bengkalis Serahkan Bantuan Kemanusiaan melalui BAZNAS
Musyawarah Warga dan Kaur Desa Indra Sakti Berakhir Damai, Sengketa Perusakan Tanaman Temui Titik Terang