Yayasan LBHI Batas Indragiri Kabupaten Indragiri Hilir Gelar Sosialisasi Tentang Bantuan Hukum

Yayasan LBHI Batas Indragiri Kabupaten Indragiri Hilir Gelar Sosialisasi Tentang Bantuan Hukum

Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI) Batas Indragiri Kabupaten Indragiri Hilir menggelar pemberdayaan hukum dengan tema peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan bantuan hukum, Selasa 7 Juni 2022.

Kegiatan yang dilaksanakan di Tembilahan ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan masyarakat. 

"Terima kasih kepada peserta yang telah hadir. Acara hari ini adalah pemberdayaan atau pra diklat kepada peserta agar lebih mengenal penyelenggaraan bantuan hukum," ungkap Markoni Effendi, Ketua LBHI Batas Indragiri.

Dijelaskannya, LBHI Batas Indragiri merupakan lembaga bantuan hukum yang telah terakreditasi. Jadi ia berharap, para peserta lebih mengenal apa itu penyelenggaraan bantuan hukum.

"Nantinya jika teman-teman berminat, bisa mengikuti pelatihan untuk menjadi paralegal di LBHI Batas Indragiri," katanya.

Dijelaskannya, paralegal adalah seseorang yang mempunyai keterampilan hukum namun ia bukan seorang Pengacara (yang profesional) dan bekerja di bawah bimbingan seorang Pengacara atau yang dinilai mempunyai kemampuan hukum untuk menggunakan keterampilannya.

"Setelah mengikuti pelatihan dan mendapat sertifikat dari Kanwil. Paralegal berhak berkerja sesuai tupoksinya untuk pendampingan hukum," kata Markoni lagi.

"Jika teman-teman berminat, bisa menghubungi kami agar selanjutnya bisa diarahkan dan diberikan pemahaman mendalam tentang hukum. Nantinya juga akan mengikuti diklat untuk menjadi paralegal," jelasnya.

Lanjutnya, sebagai Yayasan Bantuan Hukum, LBHI Batas Indragiri juga bersedia memberikan konsultasi gratis bagi pengurus dan anggota Pujakesuma Inhil. 

"Kami LBHI Batas Indragiri siap berikan Konsultasi Gratis bagi Pengurus dan Anggota Pujakesuma Inhil," pungkasnya. 



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar