Polsek Kabun Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Bantaran Sungai
Tim Pemadam Kebakaran PHR Ikut Terjun Padamkan Karhutla di Dumai
2 Orang Pemakai Sabu diciduk Sat Resnarkoba Polres Langsa
Nusaperdana.com, Langsa - Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa telah melakukan pengungkapan terhadap 2 (dua) orang yang di duga telah melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, pada Rabu 16/12/2020.
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH melalui Kasatnarkoba, Iptu Imam Aziz Rachman, STK, SIK, mengatakan, kedua tersangka, BID, 38, IRT, warga Gp. Jawa Belakang Kec. Langsa Kota dan FR, 30, wiraswasta, warga Gp. Matang Seulimeng Kec. Langsa Barat.
Bersama tersangka diamankan barang bukti satu paket sabu seberat 2,27 gram, timbangan digital warna silver, tiga sendok sabu, dompet kecil warna biru, bungkus plastik klip dan handphone.
Lanjut Kasatnarkoba, keduanya diringkus berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi jual beli narkotika jenis sabu di Jalan TM Bahrum, Kec. Langsa Barat.
Berdasarkan informasi tersebut kemudian oleh anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka BID saat sedang mengendarai sepeda motornya di Jalan TM Bahrum, Kec. Langsa Barat.
Setelah tersangka BID diamankan, kemudian tersangka dibawa ke rumah kos rekannya yang juga berada di Jalan TM Bahrum Gp. PB Beuromoe Kec. Langsa Barat. Di dalam rumah diamankan seorang bernama FR dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang-bukti berupa satu dompet kecil warna biru yang di dalamnya berisikan satu paket sabu, timbangan digital warna silver, tiga sendok sabu dan satu bungkus plastik klip yang ditemukan di dinding kamar mandi yang di akui adalah milik kedua orang tersangka tersebut yang didapatkan/dibeli dari temannya yang berinisial J (DPO).
Sementara itu, kedua orang tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Langsa guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, sedangkan J (DPO) dalam proses penyelidikan Sat Resnarkoba Polres Langsa,” Ungkap Iptu. Imam Aziz Rachman. (KC)

Berita Lainnya
DPO kasus kekerasan berat dan persetubuhan anak di bawah umur Berhasil ditangkap Polsek Tambut
Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Pantai Cermin
LPPNRI Kampar Gerak Cepat, Siap Surati PPID Soal Tapal Batas Desa Indra Sakti
Polsek Kabun Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Bantaran Sungai
LPPNRI Kampar Geram: Tapal Batas Tak Kunjung Tuntas, Pemerintah Dinilai Gagal Lindungi Hak Rakyat
Personel Pos Pam Simpang TB Tandun Intensifkan Patroli, Situasi Lalu Lintas Aman dan Terkendali
Tim Pemadam Kebakaran PHR Ikut Terjun Padamkan Karhutla di Dumai
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Agung Islamic Center