Lewat Vokasi, PHR-Pemprov Riau Sinergi Tingkatkan SDM Masyarakat Riau
Fakultas Ilmu Hukum UNISI Gelar PKKMB Mahasiswa RPL
243 Jabatan Strktural di Pemkab Siak, Dalam Waktu Dekat Akan di Sederhanakan
Nusa Pedana.Com,Siak--Bupati Siak Alfedri mengatakan tujuan pemerintah melakukan perampingan struktur birokras atau atau penyetaraan jabatan bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional.
"Ini kan sesusi aranah pak presiden yang tertuang ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024. Bagaimana jalur birokrasi tidak menghambat investasi,ujar Alfedri saat membuka acara Rapat Tindaklanjut Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Siak, Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan(Lt II Kantor Bupati), senin, (19/4/2021).
Lanjutnya, kebijakan tersebut tindaklanjuti Surat Edaran yang di sampaikan Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 384 Tahun 2019 tanggal 13 November 2019 tentang Langkah Strategis dan Konkret Penyederhanaan Birokrasi, Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 130/13988/SJ tanggal 13 Desember 2019 perihal Penyederhanaan Birokrasi pada Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota.
"Kita di beri waktu paling lambat minggu ke 2 bulan Juni sudah dilakukan pelantikan, dan saat ini kita lakukan uji kelinik"ungkapnya.
Lanjutnya, ini sebagai upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi dalam rangka mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik. Reformasi birokrasi bertujuan bukan untuk memangkas jumlah ASN, tapi merampingkan atau memperpendek jalur sehingga pelayanan lebih cepat seperti yang diinginkan presiden.
"Jadi untuk di Pemkab Siak, kita sudah menghitung dari jabatan struktural ke jabatan fungsional ada 243 jabatan eselon IV, yang saat ini, tersebar baik di Dinas maupun di kecamatan-kecamatan. Ini tentu menjadi dasar bagi kita untuk di lakukan penyesuai dengan jabatan fungsional"ungkapnya.
Menurutnya, pemerintah ingin mereformasi birokrasi yang dinilai selama ini justru menghambat program-program pemerintah. Reformasi birokrasi itu bisa dilakukan baik dalam proses perekrutan CPNS, perbaikan manajemen kinerja, dan juga penataan birokrasi organisasi pemerintah yang semakin ramping dan sederhana.
"Kita menyambut baik, perampingan birokrasi ini, Spiritnya bagaimana mempermudah investasi yang masuk ke daerah. Jalur kepengurusannya di permudah dengan cara tidak berbelit-balit"harapannya.
Alfedri memastikan, yang terpenting pendapatan para pejabat eselon yang dirampingkan tidak akan terkena dampak. Namun, ada kemungkinan tugas yang mereka emban tidak lagi sama seperti sebelumnya.
"Secara umum penyederhanaan birokrasi ini, jangan sampai mengurangi penghasilan pegawai yang bersangkutan. Sehingga penyederhanaan jabatan ini tidak menjadi momok yang menakutkan"terangnya.
Sasaran akhir dari penyederhanaan birokrasi itu sendiri adalah membangun birokrasi yang dinamis yang punya fleksibilitas tinggi, kapabel, berbudaya unggul dan organisasi yang berbasis kinerja sehingga bisa melahirkan kebijakan yang adaptif yang terintegrasi ke setiap unit.
Hadir dalam acara itu, Asisten Admintrasi umum Sekda kabupaten Siak, Kepala BKPSDM, para Pimpinan OPD, Para Camat, para Kabag, kasubbag umum dan kepegawaian di masing-masing OPD di lingkungan Pemkab Siak.
Berita Lainnya
Bupati Inhil Letakkan Batu Pertama Pembangunan Musholla Al - Haramain
Polda Riau Fight Melawan Teror, Seorang Satpam Dan Dua Rekannya dibekuk
Bupati Inhil Terima Rapor SAKIP 2018
OMPUTAKA Vs JAMAICA 4-2, Staf Ahli Gubri Yurnalis : Olah Raga Menyatukan Kita
Screening Satgas Cegah Covid di Posko Salubarani, Belum Diketemukan Pengunjung yang Terpapar Covid-19
Kapolsek Tapung Pimpin Langsung Penanganan Karhutla di Desa Karya Indah
Guna Kelancaran Pembangunan Jalan, Satgas TMMD Ke-111 Lanjutkan Pengerjaan Box Culvert
Masjid Al Khairat Kampung Bulang, Sembelih 6 Ekor Sapi