PWI Bengkalis Silaturahmi dengan PN Bengkalis
Meramu Bahan Kimia Surfaktan untuk Rokan
Abang Betor Ditangkap Polisi karena Kedapatan Bawa Sabu
Nusaperdana.com, Langsa - Tiga pemuda pengemudi becak motor (Betor) diciduk oleh Bhabinkamtibmas Polsek Langsa didukung jajaran Polres Langsa bersama Satgas "BERSINAR" Gampong Alue Beurawe, Kecamatan Langsa Kota.
Ketiganya di tangkap saat transaksi atau membeli narkotika jenis sabu, di jalan depan dapur arang Dusun Teupin Bugeng, Gampong Alue Berawe, Kecamatan setempat, Rabu (24/03/2021), sekira pukul 11.00 Wib.
Geuchik Gampong Alue Beurawe, Burhanuddin melalui Ketua Pemuda Gampong Guria mengatakan, pemuda, perangkat dan Tuha Peut Gampong yang tergabung dalam Satgas "BERSINAR" didampingi Bhambinkamtibmas Polsek Langsa Kota, bersama - sama menangkap ketiga tersangka diduga hendak membeli narkotika jenis sabu.
“Sudah lama kami curiga dengan kedatangan ketiga tersangka tersebut dan hari ini kita tangkap dengan mengamankan satu bungkus paket sabu dan satu unit becak,” ungkap Guria.
Dijelaskannya, aksi yang dilakukan warga merupakan implementasi dari penerapan Qanun Gampong tentang Gampong Bersih Narkoba.
Kapolres Langsa, AKBP. Agung Kanigoro Nusantoro, SH, S.I.K. MH. Melalui Kapolsek Langsa Kota, AKP. Azman, SH. MH., dalam konfirmasinya kepada awak media, membenarkan ketiga orang yang ditangkap sudah di tahan di Mapolsek Langsa Kota,
Dan sudah kita amankan ketiga tersangka yang diduga penyalahgunaan narkotika," Ungkap Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, adapun ketiga pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu yakni, MU (33) Tukang Becak, Warga Gampong Birem Rayeuk, Kecamatan Birem Bayeun Kabupaten Aceh Timur.
AW (34) tukang becak, warga Dusun Kampung Jawa Baru, Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota serta ID (47) Tukang Becak, warga Dusun Tanjung Jati, Gampong Seulalah, Kecamatan Langsa Lama, Pemko Langsa.
Bersama ketiga pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan Barang Bukti (BB) satu paket narkotika jenis Sabu dengan berat 0,10 gram, satu unit Hp merk nokia warna unggu.
Kapolsek menambahkan, atas keberhasilan Satgas "BERSINAR" Gampong Alue Beurawe dalam mengimplementasikan penerapan Qanun Gampong tentang Gampong Bersih Narkoba, Kapolres Langsa, Agung Kanigoro Nusantoro SH. S.I.K. MH., memberikan apresiasinya terhadap kinerja aparatur Gampong Alue Beurawe dalam memberantas narkotika, Tutupnya. (KC)

Berita Lainnya
Sanusi Dukung KPK: Sumpah Gubri Wahid Harus Diuji di Pengadilan, Bukan Opini Publik
PWI Bengkalis Silaturahmi dengan PN Bengkalis
Meramu Bahan Kimia Surfaktan untuk Rokan
Diduga Serobot Lahan Sawit 50 Hektare, Lima Orang Dilaporkan ke Polres Kampar
Wujud Solidaritas Insan Pers, PWI Bengkalis Serahkan Bantuan Kemanusiaan melalui BAZNAS
Musyawarah Warga dan Kaur Desa Indra Sakti Berakhir Damai, Sengketa Perusakan Tanaman Temui Titik Terang
LBH CLPK Siap Laporkan Kaur Desa Indra Sakti, Musyawarah Buntu dan Pejabat Desa Mengaku Tidak Tahu
Kepala Desa Senama Nenek Diduga Jadi Dalang Konflik, Lahan 2.800 Hektare Dijadikan Arena Perebutan Kuasa