Polda Kepri Laksanakan Mutasi Untuk Restorasi Sebanyak 703 Personel
Dinas Pendidikan Kepri Gelar Bimtek Sekolah Aman, Belajar Nyaman
Konser Nasyid untuk Palestina: Wujud Dukungan Doa dan Bantuan Dana
Abang Betor Ditangkap Polisi karena Kedapatan Bawa Sabu
Nusaperdana.com, Langsa - Tiga pemuda pengemudi becak motor (Betor) diciduk oleh Bhabinkamtibmas Polsek Langsa didukung jajaran Polres Langsa bersama Satgas "BERSINAR" Gampong Alue Beurawe, Kecamatan Langsa Kota.
Ketiganya di tangkap saat transaksi atau membeli narkotika jenis sabu, di jalan depan dapur arang Dusun Teupin Bugeng, Gampong Alue Berawe, Kecamatan setempat, Rabu (24/03/2021), sekira pukul 11.00 Wib.
Geuchik Gampong Alue Beurawe, Burhanuddin melalui Ketua Pemuda Gampong Guria mengatakan, pemuda, perangkat dan Tuha Peut Gampong yang tergabung dalam Satgas "BERSINAR" didampingi Bhambinkamtibmas Polsek Langsa Kota, bersama - sama menangkap ketiga tersangka diduga hendak membeli narkotika jenis sabu.
“Sudah lama kami curiga dengan kedatangan ketiga tersangka tersebut dan hari ini kita tangkap dengan mengamankan satu bungkus paket sabu dan satu unit becak,” ungkap Guria.
Dijelaskannya, aksi yang dilakukan warga merupakan implementasi dari penerapan Qanun Gampong tentang Gampong Bersih Narkoba.
Kapolres Langsa, AKBP. Agung Kanigoro Nusantoro, SH, S.I.K. MH. Melalui Kapolsek Langsa Kota, AKP. Azman, SH. MH., dalam konfirmasinya kepada awak media, membenarkan ketiga orang yang ditangkap sudah di tahan di Mapolsek Langsa Kota,
Dan sudah kita amankan ketiga tersangka yang diduga penyalahgunaan narkotika," Ungkap Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, adapun ketiga pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu yakni, MU (33) Tukang Becak, Warga Gampong Birem Rayeuk, Kecamatan Birem Bayeun Kabupaten Aceh Timur.
AW (34) tukang becak, warga Dusun Kampung Jawa Baru, Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota serta ID (47) Tukang Becak, warga Dusun Tanjung Jati, Gampong Seulalah, Kecamatan Langsa Lama, Pemko Langsa.
Bersama ketiga pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan Barang Bukti (BB) satu paket narkotika jenis Sabu dengan berat 0,10 gram, satu unit Hp merk nokia warna unggu.
Kapolsek menambahkan, atas keberhasilan Satgas "BERSINAR" Gampong Alue Beurawe dalam mengimplementasikan penerapan Qanun Gampong tentang Gampong Bersih Narkoba, Kapolres Langsa, Agung Kanigoro Nusantoro SH. S.I.K. MH., memberikan apresiasinya terhadap kinerja aparatur Gampong Alue Beurawe dalam memberantas narkotika, Tutupnya. (KC)
Berita Lainnya
Kasmarni : Buanglah Sampah Pada Tempatnya Bukan Disaluran Air
4 Kali Layangkan Surat Tidak Ditanggapi, Pemuda Pancasila Batsol Seruduk PT BHI dan BN
Ketua PN Bangkinang Adakan Sosialisasi PTSP dan POSBAKUM Online di Radio RAMA FM Kampar
PKS PT. SIPP di Duri Diduga Ingkar Janji Bayar Tunggakan Pajak Listrik Non PLN
Jajaran Polres Bengkalis Gelar Penyuluhan UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
Rekomendasi Ketua DPRD Siak Hasil Hearing Komisi IV Dinilai Tidak Punya Dasar Hukum dan Aturan Yang Berlaku
Gubernur Ansar Buka Rapat Koordinasi Kediklatan Provinsi Kepri
Ini Motif Penganiayaan Suami Terhadap Saiyah