Adaptasi Kebiasaan Baru, Baliyani: 3 Agenda Wajib Terlaksana


Nusaperdana.com, Aceh Singkil - Secara nasional Prioritas penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2021 akan diarahkan untuk program kegiatan percepatan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs).

Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 13 tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2021, yang diarahkan untuk mendukung 7 kebijakan program prioritas dana desa.

Koordinator TPP P3MD Kabupaten Aceh Singkil menegaskan kepada seluruh TPP, baik Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP), Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) agar fokus mendampingi desa dampingan saat melaksanakan musyawarah desa sesuai regulasi yang ada. (02/11/2020)

Poin penting dalam prioritas tersebut salah satunya adalah adaptasi kebiasaan baru. Hal ini mengingat kondisi daerah masih belum kondusif pasca diterpa pandemi COVID-19 beberapa waktu lalu.

Dia menjelaskan sedikitnya ada 3 agenda penting dalam Adaptasi Kebiasaaan Baru yang dijalankan di tahun 2021 mendatang "agenda desa aman Covid-19 yaitu memerapkan protokol kesehatan, merawat ruang isolasi agar sewaktu-waktu dapat lagsung digunakan dan mempertahankan pos jaga desa" kata Baliyani kepada nusaperdana.com

Dia menambahkan, segala bentuk kegiatan yang bersumber dari dana desa harus sejalan dengan prioritas nasional maupun daerah 
" harus sejalan dengan prioritas yang ditentukan secara nasional dan daerah, disamping itu desa juga punya kewenangan lokal dengan mengutamakan kearifan lokal, dikerjakan secara swakelola dan padat karya tunai" jelasnya

Untuk itu, dia mengintruksikan  TPP P3MD Aceh Singkil agar benar-benar mengawal proses dan tahapan perencanaan yang ada di desa dampingan dan terus mengutamakan penerapan protokol kesehatan dalam menjalankan segala aktifitas. (Sulaiman)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar