Adhitiya Ramadhan Putra Minta FR Group Tuntaskan Bagi Hasil Sawit Masyarakat


Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Adhitiya Ramadhan Putra, ST meminta First Resources (FR) Group untuk menuntaskan persoalan bagi hasil panen sawit dengan masyarakat di lahan plasma.

Terdapat 4 (empat) perusahaan yang diketahui sebagai bagian dari First Resources (FR) Group yang terlibat permasalahan bagi hasil sawit dengan masyarakat yang tersebar di sejumlah wilayah kecamatan Kabupaten Inhil.

Putra mendesak keempat perusahaan agar terbuka dengan masalah yang dihadapi, sehingga membuat perusahaan-perusahaan tersebut tidak dapat membayarkan bagi hasil kepada masyarakat yang semula dijanjikan pada Desember 2020 lalu.

"Jangan ditutupi. Awalnya dikatakan masalah pabrik yang belum siap. Terakhir, disebut bank untuk pembiayaan yang belum ada menyanggupi. Ini yang mana sebenarnya," tutur Putra melalui sambungan seluler, Senin (25/1/2021) malam.

Putra khawatir, permasalahan yang telah berlarut hingga 3 tahun ini akan meluas menjadi tindakan anarkis masyarakat yang merasa dibohongi.

"Kita tidak mau ini terjadi. Siapa yang akan bertanggungjawab. Ini bentuk wan prestasi atas kesepahaman awal yang dibangun oleh kedua belah pihak, jika perusahaan tidak membagi hasil," terang Putra yang merupakan Anggota DPRD Kabupaten Inhil dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Putra mengatakan, berdasarkan keterangan masyarakat sebagaimana tercantum dalam nota kesepahaman atau MoU antara perusahaan dengan masyarakat, bagi hasil panen sawit di lahan plasma yang disepakati masing-masing adalah sebesar 50 persen.

"Hitung saja berapa kerugian masyarakat dari sekian ribu hektare lahan yang dipanen. Panen menurut informasi yang kami dapat, telah dilakukan selama 3 tahun terakhir," ungkap Putra.

Selanjutnya, Putra berpesan kepada masyarakat pemilik lahan untuk bersabar dan tidak bertindak anarkis sembari proses mediasi dilakukan dengan pihak perusahaan.

"Kami menyadari, masyarakat butuh hidup, anak mereka butuh sekolah dan kebutuhan lainnya. Semestinya, perusahaan juga sadar akan hal itu dan segera menyelesaikan kewajiban mereka," tutup Putra.

Sebelumnya, Komisi II (dua) telah menggelar rapat dengar pendapat bersama 2 (dua) perusahaan dan masyarakat pemilik lahan. Namun, pertemuan belum menemukan titik terang dikarenakan ketidakhadiran Direktur.

Komisi II DPRD Inhil pun kembali menjadwalkan pertemuan dengan mengagendakan kehadiran Direktur perusahaan pada Rabu 27 Januari mendatang.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar