Afdal Cari Cara Bantu Anak Istri Imam Gozali PPK Proyek Jalan Kampung Pinang yang Tersandung Korupsi
BANGKINANG, Nusaperdana.com - Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kampar mengaku tengah mencari cara bagaimana membantu anak-anak beserta istri Imam Gozali, PPK pada proyek pengaspalan jalan Kampung Pinang jika nanti yang bersangkutan divonis hakim bersalah dalam kasus yang kini membelitnya.
Sebelumnya Imam Gozali dituntut tinggi bersama 3 terdakwa lainnya, yakni rata-rata 8 tahun 6 bulan penjara.
Afdal menyebut Imam Gozali memiliki seorang istri yang hanya sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT) dan ia juga memiliki 5 orang anak termasuk sepasang anak kembar.
"Kita prihatin, seandainya ia divonis tinggi. Ini kita lagi membicarakan bagaimana bisa membantu anak-anaknya," ucap Afdal kepada wartawan, Selasa 24 Agustus 2021.
Afdal mengaku sudah membicarakan ini bersama pegawai di PUPR. Wacananya sementara ini, kata Afdal, istri Imam diberi kesempatan untuk buka kantin di dinas.
"Ini tadi kita bicarakan itu (cara dapat membantu anak-anak Imam). Tadi masih sebatas wacana (salah satunya), kita beri kesempatan istrinya buka kantin di dinas," ujar Afdal.
"Kalau di sini kan kalau umpama ada kawan-kawan yang ingin membantu kan dekat. Kan kalau jauh, pas kawan-kawan ada rezki dan ingin membantu kadang tak sempat mengantar, kalau dekat sini langsung aja dikasi," ucap Afdal.
Sebagai informasi, empat orang terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Kampung Pinang-Teluk Jering, di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar telah disidang. Proses sidang pun telah memasuki pada tahap pledoi. Sebelumnya jaksa penuntut umum telah menuntut keempat terdakwa rata-rata dengan hukuman 8 tahun 6 bulan penjara.
Keempat terdakwa adalah Imam Gozali selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kampar, Irwan selaku Konsultan Pengawas, Muhammad Irfan selaku rekanan dari PT Bakti Aditama dan Edi Yusman, pihak swasta yang mengerjakan jalan itu. (Redaksi)

Berita Lainnya
Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Intensif Pantau Jagung Ketahanan Pangan di Lahan UPTD Pertanian
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
Media Nusa Perdana Surati BPN Kampar, Minta Klarifikasi Soal Pencabutan SKT dan SKGR di Kota Garo
Panen Raya Jagung di Sabak Auh, Polsek dan Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polres Kampar Gelar Perkara Dugaan Pencurian Bibit Sawit, Polisi Libatkan BPN dan Ahli Pidana
HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025