Ahmad Hidayat Terpilih Sebagai Ketua IPPELMAS Aceh Barat Periode 2021-2022
Nusaperdana.com, Simeulue - Ahmad Hidayat mahasiswa STAIN Meulaboh yang berpasangan dengan Sofyanis terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Ikatan Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Simeulue (IPPELMAS) Kabupaten Aceh Barat periode 2021-2022 dalam Mubes 1V tahun 2021, Sabtu (23/1/2021).
Musyawarah Besar IPPELMAS tersebut digelar di Warkop Berkah Kopi Aceh Lt-II Desa Lapang Kecamatan Johan Pahlawan Aceh Barat dan dalam Mubes tersebut, Ahmad Hidayat yang berpasangan dengan Sofyanis terpilih secara aklamasi.
Ketua Umum IPPELMAS Kabupaten Aceh Barat terpilih, Ahmad Hidayat Menyampaikan, terimakasih kepada rekan rekan IPPELMAS Kabupaten Aceh Barat yang telah mendukung dan mempercayainya sebagai Ketua Umum IPPELMAS Kabupaten Aceh Barat Periode 2021-2022.
“Mohon arahan dan bimbingan dari rekan rekan mahasiswa/i terutama sekali kepada senior-senior dan demikian juga kepada rekan rekan IPPELMAS lainnya yang ada diluar daerah seperti DKI Jakarta, Medan, Padang, Lhok Seumawe dan Banda Aceh serta daerah lainnya yang tidak dapat kami sebutkan satu persatu untuk kelancaran Program Kerja IPPELMAS Kabupaten Aceh Barat Kedepan," tutur Ahmad Hidayat yang akrab disapa Wak Rimba.
Selain itu ucapan terimah kasih kami juga yang tak terhingga kepada seluruh Panitia Mubes IPPELMAS Aceh Barat yang telah bekerja semaksimal mungkin untuk mensukseskan kegiatan Mubes ini yang berjalan sesuai dengan harapan kita semua, tutupnya. (Uris)

Berita Lainnya
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Agung Islamic Center
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025