Ahmad Hidayat Terpilih Sebagai Ketua IPPELMAS Aceh Barat Periode 2021-2022
Nusaperdana.com, Simeulue - Ahmad Hidayat mahasiswa STAIN Meulaboh yang berpasangan dengan Sofyanis terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Ikatan Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Simeulue (IPPELMAS) Kabupaten Aceh Barat periode 2021-2022 dalam Mubes 1V tahun 2021, Sabtu (23/1/2021).
Musyawarah Besar IPPELMAS tersebut digelar di Warkop Berkah Kopi Aceh Lt-II Desa Lapang Kecamatan Johan Pahlawan Aceh Barat dan dalam Mubes tersebut, Ahmad Hidayat yang berpasangan dengan Sofyanis terpilih secara aklamasi.
Ketua Umum IPPELMAS Kabupaten Aceh Barat terpilih, Ahmad Hidayat Menyampaikan, terimakasih kepada rekan rekan IPPELMAS Kabupaten Aceh Barat yang telah mendukung dan mempercayainya sebagai Ketua Umum IPPELMAS Kabupaten Aceh Barat Periode 2021-2022.
“Mohon arahan dan bimbingan dari rekan rekan mahasiswa/i terutama sekali kepada senior-senior dan demikian juga kepada rekan rekan IPPELMAS lainnya yang ada diluar daerah seperti DKI Jakarta, Medan, Padang, Lhok Seumawe dan Banda Aceh serta daerah lainnya yang tidak dapat kami sebutkan satu persatu untuk kelancaran Program Kerja IPPELMAS Kabupaten Aceh Barat Kedepan," tutur Ahmad Hidayat yang akrab disapa Wak Rimba.
Selain itu ucapan terimah kasih kami juga yang tak terhingga kepada seluruh Panitia Mubes IPPELMAS Aceh Barat yang telah bekerja semaksimal mungkin untuk mensukseskan kegiatan Mubes ini yang berjalan sesuai dengan harapan kita semua, tutupnya. (Uris)
Berita Lainnya
Dengan Capai Produksi Tertinggi 172 Ribu BOPD, PHR Berada Di Puncak Migas Indonesia
IKA UNISI bentuk pengurus Kecamatan Tanah Merah
Bustami HY Monitoring Armada Angkutan Darat di Kota Duri
Brebes Raih Tiga Kategori Top BUMD Awards 2020
Kapolresta Pekanbaru Lantik Kenaikan Pangkat Penghargaan dan Beri Reward Anggota Berprestasi
Bupati HM Wardan Lepas Pawai Ta'aruf dan Buka Stand Bazar MTQ ke-53 Tingkat Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2023
Sangkaan Tersangka Terhadap Lurah Tidak Benar Adanya
Polda Sulsel Gelar Lomba Menyanyi Lagu Daerah Secara Virtual, Ini Syaratnya