Senyum Warga Merekah Sambut Pasar Murah PHR di Bulan Suci Ramadan
Polres Siak Gelar Giat Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama Awak Media
Ahmad Yuzar: Kita Dukung Program 3 Juta Rumah dan terlaksananya Pasal 33 ayat (3) UUD 1945

Nusaperdana.com, Kampar, Dalam mengikuti rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemkab yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman, Pemeriksaan gratis dan inplementasi program 3 juta rumah, Senin (17/3/2025).
Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos,MT yang mengikuti secara Virtual di ruang Command Center Kantor Bupati Kampar dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh.
Kami berharap dan mendukung pembangunan perumahan ini, semoga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat bagi masyarakat Kampar, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan hunian yang terjangkau dan berkualitas.
Selanjutnya, terkait program pemeriksaan gratis. Ahamd Yuzar menyampaikan pentingnya langkah strategis dalam percepatan pembangunan kesehatan. Salah satu upaya yang diambil adalah melalui Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang diwujudkan dalam program Cek Kesehatan Gratis (CKG).
Sementara itu Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyatakan komitmennya dalam mendukung program Tiga Juta Rumah oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Komitmen tersebut akan diwujudkan dalam penyediaan sebanyak 79.925 hektare tanah yang berasal dari tanah terindikasi telantar untuk program nasional.
“Karena ini merupakan semangat dari Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, yang mana bumi, air, dan kekayaan alam harus dipergunakan untuk kemakmuran masyarakat seluas-luasnya. Jadi itu tidak boleh menganggur dan telantar."terang Nusron".
Sedangkan Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, dalam kesempatan itu terkait program pemeriksaan kesehatan gratis (PKG) menyampaikan, bahwa program ini dijadwalkan dimulai pada 10 Februari 2025 dan berlaku untuk seluruh kelompok usia, mulai dari bayi hingga lansia.
Dimana manfaat program ini untuk mengubah paradigma layanan kesehatan, dari mengobati setelah sakit menjadi pencegahan. Pemeriksaan Kelainan Bawaan pada Bayi Baru Lahir, Pengukuran Pertumbuhan dan Perkembangan (Bagi Balita), Pengukuran Tekanan Darah, Gula Darah, dan Fungsi Ginjal, Pemeriksaan Indera, Pemeriksaan Gigi, dan Jiwa.
Selain itu, Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman Suryanagara juga menambahkan, bahwa salah satu fokus utama Kementerian Transmigrasi adalah mensukseskan swasembada Nasional, menciptakan lapangan kerja, mengentaskan kemiskinan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi.
Berita Lainnya
Kamis Depan PPA Kampar Akan Asesmen Korban Kekerasan di Tambang
Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar Masa Jabatan 2024-2029
Besok Dilantik,45 Anggota DPRD Kampar Terpilih Ikuti Gladi Pelantikan
Kriteria Yang Harus Dimiliki Oleh Pemimpin Kampar Kedepan Menurut Projo
Bengkalis Satu dari 99 Kabupaten/Kota Terima Sertifikat Bebas Frambusia
Warga Mengeluh; Baru 2 Bulan Siap Dikerjakan, Jalan Lapen di Desa Koto Tuo Barat Sudah Hancur
Tim Dari Polres Kampar, Periksa Belasan Kades di Polsek XIII Koto Kampar
Total Selama 2023, PHR Rawat dan Perbaiki 7.365 Km Jalan di WK Rokan