Kades Teluk Kelasa Bantah Dugaan Proyek Asal Jadi, Sebut Kerusakan Jalan Akibat Kendaraan Bertonase Berat

Foto Ist

Nusaperdana.com,INDRAGIRI HILIR– Kepala Desa Teluk Kelasa, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Zainal Bahri, memberikan klarifikasi sekaligus bantahan atas pemberitaan yang beredar terkait pembangunan jalan rabat beton/seminisasi di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa proyek tersebut bukan merupakan kegiatan Tahun Anggaran 2025, melainkan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2024 dengan berasal dari Sumber dana bankeu provinsi tahun anggaran 2024 dengan pagu dana sebesar 40 Juta Rupiah. Adapun pembangunan jalan rabat beton itu berlokasi di Jalan Pendidikan, tepatnya di depan SMP Teluk Kelasa. Kerusakan Jalan Disebut Akibat Kendaraan Bermuatan Berat Menanggapi kondisi jalan yang dilaporkan mengalami kerusakan di beberapa titik, Zainal Bahri menjelaskan bahwa hal tersebut bukan disebabkan oleh kualitas pekerjaan yang asal-asalan maupun kekurangan material, melainkan akibat aktivitas kendaraan bertonase berat yang melintas secara rutin. “Kerusakan terjadi karena kendaraan pengangkut sawit jenis L300 dengan muatan kurang lebih mencapai 3 ton sering melintas di atas jalan tersebut. Padahal, jalan itu tidak diperuntukkan bagi kendaraan bertonase berat,” ujarnya.Rabu (11/02/2026). Ia mengungkapkan, pihak desa telah beberapa kali memberikan teguran kepada pengusaha sawit yang menggunakan akses tersebut. Namun demikian, aktivitas kendaraan bermuatan berat tersebut masih terus berlangsung. Menurutnya, jalan rabat beton itu dibangun sesuai dengan spesifikasi teknis dan perencanaan anggaran yang telah disepakati dalam musyawarah desa. Terkait tudingan adanya pengurangan semen maupun dugaan pekerjaan dilakukan secara asal-asalan, Zainal Bahri membantah keras hal tersebut. “Pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan mengikuti mekanisme yang berlaku. Tidak benar jika dikatakan ada pengurangan semen atau indikasi penyimpangan material,” tegasnya. Ia menambahkan, proses pembangunan dilakukan secara swakelola dengan melibatkan masyarakat setempat, sebagai bentuk pemberdayaan sekaligus transparansi dalam penggunaan Dana Desa. Terkait papan prasasti proyek, Zainal Bahri menjelaskan bahwa papan informasi telah dipasang sejak awal pekerjaan pada tahun 2024. Namun, karena proyek tersebut telah selesai dan digunakan masyarakat dalam kurun waktu yang cukup lama, papan prasasti tersebut kemudian dilepas oleh masyarakat. Komitmen Transparansi dan Kualitas Pembangunan Pemerintah Desa Teluk Kelasa menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan desa serta menjaga transparansi dalam pengelolaan Dana Desa demi kepentingan masyarakat luas. Pihak desa juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas umum yang telah dibangun, agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar