Kamis Depan PPA Kampar Akan Asesmen Korban Kekerasan di Tambang

Nusaperdana.com, Kampar,- UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Kampar Provinsi Riau akan melakukan asesmen kepada korban kekerasan anak dibawah umur yang masih duduk kelas 3 SMP di Desa Balam Jaya Kecamatan Tambang.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala UPTD PPA Kabupaten Kampar, Linda Wati S.Km kepada wartawan melalui telepon genggam, Jum,at siang (24/1/2025). "Kamis depan kami dari PPA Kampar akan melakukan asesmen kepada korban anak di bawah umur di Tambang," ungkapnya.
Diterangkan lebih lanjut oleh Linda Wati, kita juga akan melakukan asesmen kepada ibu korban. Kita melakukan asesmen jemput bola dan langsung ke rumah korban. Hak anak harus dapat dari kekerasan yang dialaminya.
Kita juga berharap kepada orang tua agar memahami undang - undang perlindungan anak. Menurut cerita ayah korban, bahwa korban disuruh olehnya untuk sholat tetapi korban melawan.
Karena orang tua tidak paham dengan undang - undang perlindungan anak maka terjadi hal yang tidak di inginkan kepada korban yang masih dibawah umur.
Bagi anak, harus tahu juga kewajiban nya untuk menghargai orang tua, hal ini menjadi kewajiban kita bersama untuk mengurangi kekerasan anak dibawah umur di Kabupaten Kampar, kata Linda Wati. (Tim)
Berita Lainnya
Total Selama 2023, PHR Rawat dan Perbaiki 7.365 Km Jalan di WK Rokan
RH Tersangka Dugaan Menghina Simbol Negara Diselesaikan Dengan Restorative Justice
Kriteria Yang Harus Dimiliki Oleh Pemimpin Kampar Kedepan Menurut Projo
Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar Masa Jabatan 2024-2029
Warga Mengeluh; Baru 2 Bulan Siap Dikerjakan, Jalan Lapen di Desa Koto Tuo Barat Sudah Hancur
Bengkalis Satu dari 99 Kabupaten/Kota Terima Sertifikat Bebas Frambusia
Pasca di Lantik Sekda Kampar Hambali : Kita Akan Segera Tarik Mobil Dinas Melalui Kejaksaan
Tim Dari Polres Kampar, Periksa Belasan Kades di Polsek XIII Koto Kampar