Polisi Sebut, Pembunuhan Nenek di Desa Ganting Damai Terencana
Mandi di Sungai, Bocah 9 Tahun Ditemukan Tewas Tenggelam
Ahmad Yuzar: Terkait Menertibkan Mobil Dinas Kita Akan Panggil BPKAD
NUSAPERDANA.COM, KAMPAR,– Permasalahan mobil dinas yang masih banyak dikuasai oleh orang yang tidak berhak memakainya dan sampai saat ini belum mampu Pemerintah daerah Kabupaten Kampar untuk menertibkan nya.
Dilain sisi masih banyak pejabat Kampar tidak memiliki mobil dinas untuk menunjang pekerjaan nya pergi kelapangan. Menanggapi hal tersebut, Plh Sekda Kampar Ahmad Yuzar angkat bicara.
Ahmad Yuzar kepada wartawan dikantor Bappeda Kampar setelah selesai acara Musrenbang, Kamis siang (4/4/2024) mengatakan, kami yakin Sekda Kampar yang terdahulu telah menyimpan arsipnya/datanya.
Diterangkan lebih lanjut oleh Ahmad Yuzar, kita lanjutkan nanti dan kita akan panggil BPKAD karena mereka yang mengurus aset. Bagai mana – bagai mana nya nanti tergantung dengan informasi yang ada. “Kita tindak lanjuti, kemaren sudah jalan dan kita hanya menindak lanjuti,” katanya.
Ketika ditanya kalau seandainya para orang tersebut tidak mau mengembalikan mobil dinas dan bukan hak nya dan Ahmad Yuzar dengan tegas mengatakan, negara kita ada aturan dan tidak bisa semena – mena. Aturan harus ditegakkan.
Disaat ditanya dalam penertiban mobil dinas nanti apakah melibatkan pihak Kejari Kampar dan Ahmad Yuzar mengatakan, kalau memang dibutuhkan nanti kita minta tolong pihak Kejari Kampar.
Berita Lainnya
Pemkab Asahan Programkan Umrah Sejumlah Warga Ke Tanah Suci
Pantau Vaksinasi Siswa/i SD di Mandau dan Batsol, Peppy Sumanti : Berjalan Lancar
DPD KNPI Bengkalis Beri Apresiasi Atas Suksesnya Acara Pembukaan MTQ Ke 46 Bengkalis
Kabupaten Pangkep Salurkan BLT DD, Sebanyak 149 KK
Gelar Apel Konsolidasi, Kapolres Kuansing Apresiasi Seluruh Jajaran dan Stake Holder Terkait
Mandasakti Digital Printing Siap Melayani Pengantaran dan Pemasangan Banner
Pj Bupati Kampar Launching Program Debum Ceting di Puskesmas Tapung
Forkopimda Pekanbaru Lakukan Pengecekan Posko PSBB dan Pospam Ops Ketupat