Bupati Kasmarni Serahkan LKPD Unaudited 2024 Ke BPK Tepat Waktu
Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
Akhir Masa Jabatan Bupati DPRD Karimun Gelar Paripurna

Nusaperdana.com, Karimun - Rapat paripurna yang di pimpin ketua Dprd karimun Yusuf Sirat di yang diadakan di Balai Rong Sri Gedung DPRD Karimun pada Senin 15/3/2021.
Pada rapat paripurna ini di hadiri lansung oleh bupati karmun DR.H.Aunur Rafiq Sos.Msi dan wakil bupati karimun H.Anwar Hasyim.Msi.
Dalam penyampaiannya ketua DPRD Karimun M.Yusuf Sirat mengatakan masa jabatan bupati dan wakil bupati karimun akan berakhir pada 23 maret 2021 mendatang, ucap M.yusuf.
Sementara itu bupati karimun DR. H. Aunur Rafiq Sos.Msi dalam sambutanya menyampaikan Ucapan terimakasih kepada DPRD karimun yang telah mengagendakan rapat paripurna dalam rangka pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati priode 2016_ 2021.
H. Aunur Rafiq menambahkan Paripurna ini sebagai bentuk pelaksanaan amanat konstitusional dan undang undang terkait Pemberentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Masa jabatan dan tugas kami akan berakhir pada tanggal 23 maret 2021 mendatang, untuk itu, pada kesempatan ini, sya mengucapkan terimakasih kepada ketua DPRD karimun, FKPD, OPD, Tokoh tokoh masyarakat, Tokoh Agama, Cerdik Pandai dan Rekan rekan Pers atas dukungan yang di berikan selama memimpin Kabupaten Karimun. Ucap Rafiq. (Chaniago)
Berita Lainnya
Silaturahmi Hangat: Gubernur dan Kapolda Riau Hadiri Open House Wali Kota Pekanbaru
Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
Lepas Pawai Takbir, Bupati Kampar Mengajak Untuk Saling Memaafkan
Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Wako Pekanbaru Agung Nugroho Ajak Masyarakat Kolaborasi Bangun Kota
Diselenggarakan oleh Kapolda Riau, Bupati Bengkalis Ikuti Kegiatan Penanaman 10.000 Pohon
Jumat Berkah! Gaji THL Pemko Pekanbaru Cair Hari Ini, Wako Agung: Alhamdulillah, Silakan Cek Rekening
Sengketa Lahan H. Masrul, Kuasa Hukum : BPN segera laksanakan penetapan eksekusi Berdasarkan Putusan Pengadilan TUN Pekanbaru