Meresahkan Warga, 3 Pemuda Bawa Sajam Diamankan Polsek Tembilahan Hulu
Pemkab Siak Gelar Salat Idul Fitri di Lapangan Istana Siak
Akhirnya Pembobol ATM Senilai 810 Juta Berhasil Diungkap Polres Karimun
Nusaperdana.com, Karimun - Polres karimun berhasil mengungkap kasus pembobolan atm senilai 810 juta, yang terjadi di sebuah mesin atm yang berada di jalan raya bukit senang, desa gemuruh kec. Kundur barat, kab.karimun, pada selasa 29/ 12/ 2020.
Pelaku berhasil di ungkap polres karimun, atas kerja sama pihak polri dan pihak bank, kata kapolres karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK, saat konferensi pers 29/12/ 2020.
Adenan menambahkan, pelaku di kenakan pasal 187 dan pasal 363 K.U.H. pidana, terkait tindak pidana" pembakaran " sebagimana yang di maksud pasal 187 kitab undang- undang hukum pidana, dengan ancaman pidana paling lama 12 ( dua belas ) tahun, dan tindak pidana " pencurian dengan pembratan " sebagai mana yang di maksud pasal 363 kitap undang- undang hukum pidana dengan ancaman pidana paling lama 7 ( tujuh ) tahun' pungkas kapolres karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN.SIK. (chaniago)
Berita Lainnya
Jum'at Curhat, Satlantas Polres Bengkalis Dengar Keluhan Ojek di Duri
Lomba Handy Hygiene Dance Resmi Ditutup, Berikut Daftar Pemenangnya
GPK Diharapkan Tetap Solid Jaga Eksistensi PPP di Tengah Masyarakat
Jemput Bola, Disdukcapil Bengkalis Lakukan Perekaman e-KTP warga di Kec. Talang Muandau
Camat Mandau Giatkan Program Unggulan Bupati Kasmarni di Tiga Kelurahan
PT HKI Seksi 4B Terkesan Abaikan K3, Pekerja Tidur di Scaffolding Tidak Ada Penegasan
Gerak Cepat Pembagunan RS Otak dan Jantung, Pemprov Riau Siapkan Lahan 10 Hektar
Dilema Rencana Perbaikan Hotel Kuansing