AKP Rudy : Tidak Ada Anggota Satlantas Polres Kampar Lakukan Pungli, Denda Sesuai Aplikasi
AKP Rudy : Tidak Ada Anggota Satlantas Polres Kampar Lakukan Pungli, Denda Sesuai Aplikasi
Nusaperdana.com, Bangkinang - Terkait pemberitaan beberapa media online yang menyebutkan oknum Sat Lantas Polres Kampar diduga lakukan pungli dibantah langsung oleh Kasat Lantas Polres Kampar.
"Tidak benar, anggota Sat Lantas Polres Kampar tidak ada melakukan pungli, denda yang dibayarkan oleh pelanggar lalu lintas sudah sesuai dengan aplikasi, dan dibayarkan melalui Bank BRI," ujar Kasat Lantas Polres Kampar, AKP. Rudy Sudaryono, SIK, MM, kepada awak media, Sabtu, (10/9/22).
Sementara, terkait dengan tudingan yang menyebutkan register tilang yang berubah nama, kata AKP. Rudy, juga tidak benar.
"Terkait register tilang, sudah kami cek diaplikasi, dugaan tersebut itu tidak benar, 1 nomor briva tilang untuk 1 register tilang," tegas AKP Rudy.
Editor
: Redaksi
Berita Lainnya
Bupati Siak Bersama Gubernur Riau Dan Ombudsman RI Perwakilan Riau, Laksanakan Workshop Penilaian Kepatuhan.
BF Nyatakan Tim Gugus Tugas Covid-19 Bengkalis Belum Maksimal
Dorong UMKM Tumbuh, Abdul Wahid Dengarkan Aspirasi Forum Pedagang Wisata Kuliner
Bupati Purwakarta Ambu Anne Ratna Mustika Dinyatakan Negatif Covid-19
Perpanjang BLT-DD Hingga Desember, Kampung Blok 31 Gelar Musdessus
Presiden Jokowi Tanam Mangrove di Pulau Terdepan Bengkalis
Pengajuan 12 Unit, Kejari Kampar Berhasil Mengembalikan Baru 3 Unit Mobil dan 2 Unit Sepeda Motor
Tinjau Gampong Tangguh di Meurandeh Aceh, Kapolres Cek Lahan Ketahanan Pangan