AKP Rudy : Tidak Ada Anggota Satlantas Polres Kampar Lakukan Pungli, Denda Sesuai Aplikasi
AKP Rudy : Tidak Ada Anggota Satlantas Polres Kampar Lakukan Pungli, Denda Sesuai Aplikasi
Nusaperdana.com, Bangkinang - Terkait pemberitaan beberapa media online yang menyebutkan oknum Sat Lantas Polres Kampar diduga lakukan pungli dibantah langsung oleh Kasat Lantas Polres Kampar.
"Tidak benar, anggota Sat Lantas Polres Kampar tidak ada melakukan pungli, denda yang dibayarkan oleh pelanggar lalu lintas sudah sesuai dengan aplikasi, dan dibayarkan melalui Bank BRI," ujar Kasat Lantas Polres Kampar, AKP. Rudy Sudaryono, SIK, MM, kepada awak media, Sabtu, (10/9/22).
Sementara, terkait dengan tudingan yang menyebutkan register tilang yang berubah nama, kata AKP. Rudy, juga tidak benar.
"Terkait register tilang, sudah kami cek diaplikasi, dugaan tersebut itu tidak benar, 1 nomor briva tilang untuk 1 register tilang," tegas AKP Rudy.
Editor
: Redaksi

Berita Lainnya
Polsek Sabak Auh Gelar Turnamen Domino Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Cek Perkembangan Tanaman Timun Warga di Inhil, Hasilnya Memuaskan
Hanya 81 Ribu dari 400 Ribu Warga Kampar Bekerja, Ikhsan Desak DPRD Panggil Seluruh Perusahaan
Hasil 400 Kg Jagung, Polsek Tembilahan Hulu Perkuat Lumbung Pangan Desa
Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Program Ketahanan Pangan, Panen Diperkirakan Sepekan Lagi
Ketua PW IWO Riau Ajak Media Nasional Kawal Sidang Gubernur Riau Nonaktif, Imbau Publik Tak Terprovokasi
Polres Indragiri Hilir Gelar Pekan Olahraga Polri dan Salurkan 200 Paket Bansos Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Berbagi Kebahagiaan di Panti Asuhan, Ketua IWO Riau Berharap Launching Kantor Penuh Keberkahan