Aksi Nekat RS Warga Sumut Rampas Perhiasan di Pinggir Gagal Ditangkap Polisi

Foto Tersangka RS (24)

Nusaperdana.com,Pinggir - Niat jahat RS (24) warga Desa Sungai Raya, Kecamatan Siempat Nempu Hulu Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara, merampas perhiasan warga di Kilometer 2 Desa Pinggir, Kecamatan Pinggir tidak berlangsung lama. 

Setelah beberapa jam, aksi nekatnya  merampas perhiasan milik korban RKN Warga Desa Bulu Apo gagal setelah ditangkap Unit Reskrim Polsek Pinggir, Polres Bengkalis, Ahad (5/2/23) 

Ia ditangkap di Kelurahan Balai Raja, Kecamatan Pinggir, sekitar pukul 17.40 wib, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/17/II/2023/SPKT/RIAU/ BKS/SEK-PGR, tanggal 05 Februari 2023. Dan barang bukti  1 unit sepeda motor merk Yamaha mio warna Putih yang digunakan saat beraksi.

"Tersangka RS ditangkap di Kelurahan Balai Raja, Kecamatan Pinggir setelah mendapat laporan dari korban," ucap Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kapolsek Pinggir Kompol Ade Zaldi, Senin (6/2/23). 

Kompol Ade Zaldi mengatakan kronologi kejadian pada hari Minggu (5/2/23) sekitar pukul 14.00 wib, di Kilometer 2 Desa Pinggir, Kecamatan Pinggir, berawal saat korban RKN bersama dengan temannya sedang berada di atas sepeda motor yang dikendarainya, tba-tiba datang RS (Pelaku) dengan mengendarai  sepeda motor Yamaha Mio warna putih dari arah belakang. 

Lalu, pada saat itu RS dengan suara yang keras merampas sambil berkata kepada korban bersama temannya agar segera menyerahkan semua perhiasan miliknya.Dan meminta menyerahkan semua uang tunai serta menyerahkan sepeda motor yang sedang dikendarai RKN. 

Karena sangat ketakutan, maka RKN dan temannya menyerahkan perhiasan berupa gelang tangan emas seharga Rp 1.800.000 dan uang tunai sebesar Rp 1.500.000, akan  tetapi pada saat akan merampas sepeda motor yang sedang dikendarai oleh korban, korban tidak mau menyerahkan sepeda motor tersebut. 

Saat itu juga teman korban segera berlari meminta tolong dari warga sekitar, karena ketakutan RS langsung melarikan diri dengan sepeda motor, dimana saat itu ban sepeda motor yang dikendarainya kempes. 

"Akibat Kejadian tersebut korban mengalami  kerugian diperkirakan lebih kurang Rp 3.300.000. Dan melaporkan ke Polsek Pinggir untuk pengusutan lebih lanjut," terang Kompol Ade Zaldi.**

 

 



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar