Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
Alfedri apresiasi penandatanganan JV antara PT. SS dengan PT. SBSU
Nusaperdana.com,Siak - Bupati Siak Alfedri hadiri penandatanganan Joint Venture antara PT. Samudra Siak (SS) dengan PT. Siak Berkat Sumatra Utara (SBSU) , yang dilaksanakan di Balairung Datuk 4 Suku, Komplek Perumahan Abdi Praja, Kecamatan Siak, Rabu (18/8/2021).
Selain penandatanganan Joint Venture antara PT. Samudra Siak dengan PT. SBSU, juga dilaksanakan penandatanganan terkait dengan perjanjian kerjasama jual beli antara PT.SPS dengan PT. DSPM.
Dalam sambutannya, Bupati Alfedri mengapresiasi dengan adanya dua penandatanganan tersebut.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Siak, kami sangat mengapresiasi dan menyambut baik dengan adanya penandatanganan kerjasama tersebut. Semoga dengan adanya penandatanganan ini, akan membantu mengembangkan Daerah yang ada di sekitar kawasan Industri Tanjung Buton", kata Alfedri.
Alfedri berharap, semoga semua yang direncanakan dan disepakati dalam penandatanganan tersebut, bisa terealisasi dan berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
"Kami berharap kepada pihak yang terkait untuk turut membantu, agar terwujudnya pengembangan di kawasan pelabuhan dan Industri Tanjung Buton", harapnya.
Direktur PT. Samudra Siak Juprizal mengucapkan terimakasih atas kepercayaan yang telah diberikan oleh PT. SBSU.
"Kami mengucapkan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan oleh PT. SBSU kepada kami. Mudah-mudahan niat baik kita ini berjalan dengan baik dan lancar, sehingga apa yang kita harapkan bersama bisa tercapai", ucap Juprizal.
Kemudian, Perwakilan PT. SBSU Gibson Wijaya mengucapkan terimakasih karena telah diberikan kesempatan untuk menjalin kerjasama ini.
"Semoga kerjasama yang baik ini, akan menghasilkan hal yang baik pula bagi kami dan juga Pemda Siak", harap Gibson Wijaya.(Donni)

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi