Anggaran Pilkada Mendatang Diperkirakan Bisa Tembus Rp20 Triliun


Nusaperdana.com, Jakarta - Tahapan Pilkada 2020 akan kembali dimulai 15 Juni mendatang. Namun, kepastian tambahan anggaran untuk protokol kesehatan yang menjadi prasyarat Pilkada digelar di tengah pandemi belum didapat.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP), pemerintah, DPR dan penyelenggara belum capai kesepakatan. Usulan sementara totalnya mencapai Rp20 triliun.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, pada 15 Juni nanti, tahapan yang akan berlangsung adalah pelantikan dan pengaktifan kembali jajaran petugas ad hoc. Dan sebagaimana rencana yang sudah disusun, pelaksanannya sudah menggunakan protokol kesehatan.

"Protokol kesehatan sangat penting karena menyangkut kesehatan dan keselamatan. Dalam PKPU yang dirancang KPU juga demikian," ujarnya saat dihubungi, kemarin (4/6).

Agar tidak menjadi problem, dia berharap agar kepastian bisa segera diambil. Pihaknya berharap, rapat lanjutan yang akan digelar bersama Menteri Keuangan dan Gugus Tugas bisa segera digelar.

Pembahasan anggaran dpt diselesaikan sebelum tgl 15 Juni 2020.Raka menjelaskan, pihaknya mengusulkan empat opsi anggaran.

Untuk kategori A dengan desain 800 pemilih per TPS, KPU mengusulkan anggaran Rp2,5 triliun dan Rp 3,5 triliun tergantung level protokol kesehatannya.

Sementara kategori B untuk desain 500 pemilih per TPS, KPU mengusulkan Rp4,5 triliun dan Rp 5,6 triliun tergantung level protokol kesehatannya.

Kesepakatan rapat sendiri, pada akhirnya memilih desain 500 pemilih per TPS. "Sesuai kesimpulan dalam RDP, maka jumlah maksimal pemilih/TPS 50. Anggarannya kategori B," tuturnya. Yakni Rp4,5 triliun atau Rp5,6 triliun.

Pria kelahiran Bali itu menjelaskan, angka tersebut masih belum final. Selain memperhatikan kemampuan keuangan negara, kesimpulan RDP juga menyebut pemenuhan protokol kesehatan tidak hanya dipenuhi dengan anggaran, tapi juga bisa dengan barang.

"Jadi apakah nanti dalam bentuk barang atau anggaran. Atau bisa juga barang dan anggaran," tuturnya.

Sebab dalam RDP disebutkan, ada opsi memenuhi sebagian kebutuhan protokol kesehatan dengan menggunakan barang-barang yang dimiliki gugus tugas. Karena itu pula, hingga kemarin KPU belum melakukan pengadaan barang dan masih menunggu rapat selanjutnya.

Untuk diketahui, jika usulan tambahan anggaran disetujui diangka maksimal, jumlah alokasi yang digunakan KPU bisa mencapai Rp15,6 triliun. Sebab sebelumnya, dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di 270 Daerah KPU sudah dialokasikan Rp10 triliun.

Sementara untuk Bawaslu, total anggaran berpotensi mencapai Rp3,73 triliun setelah ada usulan tambahan Rp278 miliar.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar