Anggota DPRD Jadikan Skala Prioritas Usulan di Musrembang Tingkat Kelurahan


Nusaperdana.com, Duri - Musrenbang merupakan Forum Public (program) yang diselenggarakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa atau kelurahan, kecamatan, pemerintahan kota ataupun kabupaten bekerjasama dengan warga dan para pemangku kepentingan.

Masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan, pemerintah lebih berperan sebagai fasillitator dan katalistator dari dinamika pembangunan, sehingga dari mulai perencanaan hingga pelaksanaan, masyarakat mempunyai hak untuk terikat dan memberikan masukan serta pengambil keputusan dalam rangka memenuhi hak-hak dasarnya, salah satunya melalui proses Musrenbang.

Penyelenggaraan Musrenbang merupakan satu tugas pemerintah dalam melaksanakan urusan pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan. Pembangunan tidak akan bergerak maju apabila salah satu dari tiga komponen tata pemerintahan yakni, pemerintah masyarakat dan swasta tidak berperan atau berfungsi dengan baik.

Dalam penyelengaraan Musrenbang di Pematang Pudu dan Balik Alam Kecamatan Mandau dihadiri oleh Anggota DPRD kabupaten Bengkalis H.Adri, Nanang Haryanto dan Giyatno, Camat Mandau Riki Rihadi, lurah Pematang Pudu Tasril Akmal, Lurah Balik Alam Fitriana Eka Putri, Ketua LPMK Zainal Arifin serta segenap unsur pemerintahan kelurahan Pematang Pudu dan masyarakat, Senin (27/01/2020).

Bertempat di aula kantor kelurahan pematang Pudu dan Balik Alam, dalam sambutannya anggota DPRD kabupaten Bengkalis Nanang Haryanto yang juga anggota Komisi I bersama Pemerintah Pematang Pudu beserta masyarakat menyampaikan hal-hal yang menyangkut unsur-unsur prioritas yang dilakukan oleh RT/RW, apa yang diusulkan akan dilanjutkan ke tingkat kecamatan pada tanggal 17 Februari 2020 setelah itu akan dilanjutkan ke tingkat kabupaten.

H. Adri menyampaikan bahwa tokoh masyarakat, RT/RW yang mengikuti Musrenbang supaya betul-betul melihat skala prioritas sehingga dalam prosesnya akan disesuaikan dengan kemampuan APBD.

Dengan digelarnya Musrenbang ini Nanang berharap apa yang telah diusulkan oleh RT/RW bisa dijadikan skala prioritas yang dapat disesuaikan. (putra/rls)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar