Mafia Tanah Berulah, Polda Kepri Tangkap Pelaku Pemalsuan Sertifikat
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Anggota DPRD Siak M Janhan Ali Gelar Reses perdana di kampung Langkai

Nusaperdana.com,Siak--Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Siak Dapil 1 M janhan Ali menggelar Reses perdana masa sidang I tahun 2024 di kampung Langkai kecamatan Siak, Minggu(3/11/2024).
Anggota DPRD Siak M janhan Ali menyampaikan kegiatan Reses pertama masa sidang I tahun 2024 menjemput aspirasi dilaksanakan Anggota DPRD Siak untuk mengetahui sejauh mana masyarakat telah merasakan dampak positif dari legislatif selama duduk di gedung DPRD Siak.
“Kita menjemput aspirasi masyarakat yang ada di kampung, kita datang di sini bersilaturahmi dan berkenalan serta menampung aspirasi masyarakat Kampung,” ungkapnya.
Ia menjelaskan dalam reses pertama masa sidang I tahun 2024 masyarakat kampung menyampaikn ususlan diantaranya Listrik dan penerangan jalan, Serta mengatasi banjir di wilayah parit baru Desa langkai kecamatan Siak, Dalam rangka pembahasan APBD murni 2025.
“Dalam kegiatan ini kedatangan kami untuk menampung aspirasi masyarakat tentang keluhan yang ada di Kampung, berharap nanti kepada Anggota dewan DPRD Siak bisa memenuhi apa yang disampaikan oleh masyarakat Kampung ,”terangnya. (Infotorial DPRD Siak)
Berita Lainnya
Sinergi Pertamina Hulu Rokan dan Pertamina Lubricants Wujudkan Injeksi Perdana Surfaktan PHR24 di Proyek CEOR Balam South
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Malam Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis Pecah, Deretan Tokoh Hadir, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di Simpang Jengkol
Polsek Siak Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Saat Patroli Kamtibmas Pasca Unjuk Rasa di PT. SSL
Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa
Langkah Nyata Kapolsek Tapung Hilir di Hari Bhayangkara ke 79: Jaga Gajah Liar dan Lindungi Warga
Kades Air Hitam: Kita Ke Kejati Riau Memenuhi Undangan Tim Satgas PKH Untuk Klarifikasi