Bupati Kasmarni Serahkan LKPD Unaudited 2024 Ke BPK Tepat Waktu
Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
Anggota Polsek Sungai Raya Amankan Pemadat Ganja serta Sabu

Nusaperdana.com, Langsa - Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Raya menangkap seorang nelayan berusia 18 tahun karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu dan ganja.
Kapolsek Sungai Raya AKP Kun Hidayat (pada Minggu) di dalam konfirmasinya kepada awak media mengatakan, pelaku berinisial SS warga Gampong Labuhan Keude, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur.
“SS diringkus di pelabuhan Gampong Labuhan Keude, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, Jumat (26/2) sekira 14.30 WIB,” Ujarnya.
AKP Kun Hidayat menuturkan, bersama pelaku turut diamankan barang bukti dua paket narkotika jenis sabu-sabu yang di bungkus plastik transparan seberat 0.23 gram, satu botok kaca.
Serta enam paket ganja yang dibungkus kertas koran dengan berat 8,33 gram, dua lembar timah rokok, satu buah korek gas warna merah dan satu telepon genggam, Ungkapnya.
Lanjutnya, “Penangkapan itu berawal informasi masyarakat bahwa di TPI pelabuhan tersebut sering terjadi transaksi atau menggunakan narkotika jenis sabu-sabu,” Imbuh Kapolsek.
Setelah mendapat informasi tersebut, tim Polsek Sungai Raya langsung bergegas menuju ke tempat kejadian perkara dan melihat SS sedang tidur di ayunan gantung pelabuhan.
“Tim langsung mendekati SS dan melihat dia yang sedang tidur sambil memeluk plastik putih yang diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu,” kata AKP Kun Hidayat.
Sementara itu, Berdasarkan keterangan SS mengaku bahwa narkotika jenis sabu-sabu yang dipegang dalam plastik putih itu titipan temannya berinisial A. A menyuruhnya memegang sebentar karena mau ke kantor camat untuk mengambil surat.
Setelah itu, A pergi dan tidak kembali hingga sampai SS tertidur di ayunan tersebut. Pada saat itu pula tim menggeledahnya dan menemukan sabu-sabu dan ganja.
“Kini SS diamankan di Mapolsek Sungai Raya guna proses penyidikan lebih lanjut. Sedangkan A masuk daftar pencarian orang atau DPO,” Tutup Kapolsek.(KC)
Berita Lainnya
Silaturahmi Hangat: Gubernur dan Kapolda Riau Hadiri Open House Wali Kota Pekanbaru
Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
Lepas Pawai Takbir, Bupati Kampar Mengajak Untuk Saling Memaafkan
Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Wako Pekanbaru Agung Nugroho Ajak Masyarakat Kolaborasi Bangun Kota
Diselenggarakan oleh Kapolda Riau, Bupati Bengkalis Ikuti Kegiatan Penanaman 10.000 Pohon
Jumat Berkah! Gaji THL Pemko Pekanbaru Cair Hari Ini, Wako Agung: Alhamdulillah, Silakan Cek Rekening
Sengketa Lahan H. Masrul, Kuasa Hukum : BPN segera laksanakan penetapan eksekusi Berdasarkan Putusan Pengadilan TUN Pekanbaru