SMSI Inhil Ikut Momentum Nasional HPN 2026 di Banten
Patisipasi Dalam HPN 2026 di Banten PWI Bengkalis Ikuti Jalan Sehat
Anggota Polsek Sungai Raya Amankan Pemadat Ganja serta Sabu
Nusaperdana.com, Langsa - Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Raya menangkap seorang nelayan berusia 18 tahun karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu dan ganja.
Kapolsek Sungai Raya AKP Kun Hidayat (pada Minggu) di dalam konfirmasinya kepada awak media mengatakan, pelaku berinisial SS warga Gampong Labuhan Keude, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur.
“SS diringkus di pelabuhan Gampong Labuhan Keude, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, Jumat (26/2) sekira 14.30 WIB,” Ujarnya.
AKP Kun Hidayat menuturkan, bersama pelaku turut diamankan barang bukti dua paket narkotika jenis sabu-sabu yang di bungkus plastik transparan seberat 0.23 gram, satu botok kaca.
Serta enam paket ganja yang dibungkus kertas koran dengan berat 8,33 gram, dua lembar timah rokok, satu buah korek gas warna merah dan satu telepon genggam, Ungkapnya.
Lanjutnya, “Penangkapan itu berawal informasi masyarakat bahwa di TPI pelabuhan tersebut sering terjadi transaksi atau menggunakan narkotika jenis sabu-sabu,” Imbuh Kapolsek.
Setelah mendapat informasi tersebut, tim Polsek Sungai Raya langsung bergegas menuju ke tempat kejadian perkara dan melihat SS sedang tidur di ayunan gantung pelabuhan.
“Tim langsung mendekati SS dan melihat dia yang sedang tidur sambil memeluk plastik putih yang diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu,” kata AKP Kun Hidayat.
Sementara itu, Berdasarkan keterangan SS mengaku bahwa narkotika jenis sabu-sabu yang dipegang dalam plastik putih itu titipan temannya berinisial A. A menyuruhnya memegang sebentar karena mau ke kantor camat untuk mengambil surat.
Setelah itu, A pergi dan tidak kembali hingga sampai SS tertidur di ayunan tersebut. Pada saat itu pula tim menggeledahnya dan menemukan sabu-sabu dan ganja.
“Kini SS diamankan di Mapolsek Sungai Raya guna proses penyidikan lebih lanjut. Sedangkan A masuk daftar pencarian orang atau DPO,” Tutup Kapolsek.(KC)

Berita Lainnya
SMSI Inhil Ikut Momentum Nasional HPN 2026 di Banten
HPN ke-80, Kabiro Nusaperdana.com Kampar Tegaskan Sengketa Pers Bukan Ranah Pidana
Menuntaskan S2 di Tengah Kesibukan Kerja, Belman Junaidi Buktikan Komitmen pada Pendidikan
Sat Reskrim Polres Inhil Bersama BPOM dan Disperindag Laksanakan Operasi Pasar Jelang Ramadhan 1447 H
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Kepala SMAN 2 Kampar Ucapkan Selamat HUT Kampar ke 76: Kampar di Hati
Dugaan Pupuk KCL Palsu di KUD Maju Jaya Tapung Menguat, LPPNRI Dorong Proses Hukum
Zumrotun Rayakan HUT Kampar Ke 76 dan HUT Gerindra Ke 18: Kampar di Hati, Kompak Bergerak Berdampak