Anggota Polsek Sungai Raya Amankan Pemadat Ganja serta Sabu
Nusaperdana.com, Langsa - Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Raya menangkap seorang nelayan berusia 18 tahun karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu dan ganja.
Kapolsek Sungai Raya AKP Kun Hidayat (pada Minggu) di dalam konfirmasinya kepada awak media mengatakan, pelaku berinisial SS warga Gampong Labuhan Keude, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur.
“SS diringkus di pelabuhan Gampong Labuhan Keude, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, Jumat (26/2) sekira 14.30 WIB,” Ujarnya.
AKP Kun Hidayat menuturkan, bersama pelaku turut diamankan barang bukti dua paket narkotika jenis sabu-sabu yang di bungkus plastik transparan seberat 0.23 gram, satu botok kaca.
Serta enam paket ganja yang dibungkus kertas koran dengan berat 8,33 gram, dua lembar timah rokok, satu buah korek gas warna merah dan satu telepon genggam, Ungkapnya.
Lanjutnya, “Penangkapan itu berawal informasi masyarakat bahwa di TPI pelabuhan tersebut sering terjadi transaksi atau menggunakan narkotika jenis sabu-sabu,” Imbuh Kapolsek.
Setelah mendapat informasi tersebut, tim Polsek Sungai Raya langsung bergegas menuju ke tempat kejadian perkara dan melihat SS sedang tidur di ayunan gantung pelabuhan.
“Tim langsung mendekati SS dan melihat dia yang sedang tidur sambil memeluk plastik putih yang diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu,” kata AKP Kun Hidayat.
Sementara itu, Berdasarkan keterangan SS mengaku bahwa narkotika jenis sabu-sabu yang dipegang dalam plastik putih itu titipan temannya berinisial A. A menyuruhnya memegang sebentar karena mau ke kantor camat untuk mengambil surat.
Setelah itu, A pergi dan tidak kembali hingga sampai SS tertidur di ayunan tersebut. Pada saat itu pula tim menggeledahnya dan menemukan sabu-sabu dan ganja.
“Kini SS diamankan di Mapolsek Sungai Raya guna proses penyidikan lebih lanjut. Sedangkan A masuk daftar pencarian orang atau DPO,” Tutup Kapolsek.(KC)

Berita Lainnya
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Cek Kesiapan Jagung Ketahanan Pangan Program Asta Cita
Dukung Swasembada Pangan, Personil KSKP Polres Inhil Berikan Penyuluhan Kiat Sukses ke Peternak ayam.
1.600 Agen BRILink dan 14 Kantor Unit Kerja Perkuat Layanan Keuangan di Kabupaten Inhil
Resmi Berkolaborasi, PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Siapkan Pendampingan Hukum Pro Bono
Sambut 1 Muharram 1448 Hijriah, PKS PT Permata Citra Rangau Berbagi Sembako Untuk Warga
KLH Respons Dugaan Pencemaran Hulu Sungai Kampar, Minta PUDAL Sumatera Tindak Lanjuti
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Asta Cita di Lahan Ketahanan Pangan
Hulu Sungai Kampar Diduga Tercemar, DPRD Kampar Desak DLH Jangan Hanya Menunggu Laporan, Segera Turun ke Lapangan