Meresahkan Warga, 3 Pemuda Bawa Sajam Diamankan Polsek Tembilahan Hulu
Pemkab Siak Gelar Salat Idul Fitri di Lapangan Istana Siak
Anthony Hamzah, Otak Pelaku Pengrusakan dan Penjarahan Ditangkap Reskrim Polres Kampar di Bekasi
Nusaperdana.com, Kampar - Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar berhasil menangkap Anthony Hamzah sebagai tersangka otak pelaku pengrusakan dan penjarahan di perumahan PT. Langgam Harmoni Desa Pangkalan Baru Siak Hulu. Tersangka AH yang mantan Ketua Kopsa-M ini ditangkap pada Senin pagi (03/01/2022) dalam persembunyiannya di Kota Bekasi Jawa Barat.
Anthony Hamzah (AH) ini sebelumnya telah ditetapkan oleh Tim Penyidik Satreskrim Polres Kampar sebagai tersangka bersama dua orang lainnya dalam kasus pengrusakan dan penjarahan, namun AH tidak pernah mau menghadiri panggilan penyidik, sementara dua orang tersangka lainnya dalam kasus yang sama telah di vonis oleh Pengadilan Negeri Bangkinang.
Selanjutnya pada pertengahan November 2021 lalu, Tim penyidik Satreskrim Polres Kampar menetapkan Anthony Hamzah dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) karena yang bersangkutan diduga melarikan diri.
Pelarian AH mantan Ketua Kopsa-M ini berakhir setelah ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar, dalam persembunyiannya di wilayah Kota Bekasi Jawa Barat pada Senin pagi (03/01/2022).
Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Bery Juana Putra SIK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka AH ini, disampaikan Bery bahwa AH kini telah berada di Rutan Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ditambahkan Bery bahwa dalam kasus yang menjerat AH ini, penyidik sebelumnya telah memproses dua pelaku lainnya yaitu Marvel serta Hendra Sakti dan sudah divonis oleh Pengadilan Negeri Bangkinang.
Lebih lanjut disampaikan Bery bahwa Aparat Kepolisian tidak pandang bulu dan akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan. Disamping itu petugas juga tidak akan mentolerir pelaku yang lari dari proses hukum, tidak mematuhi proses hukum dan menghalangi proses hukum, karena setiap orang harus diperlakukan sama dimuka hukum, jelasnya.(Redaksi)
Berita Lainnya
Bupati Labuhanbatu Buka Puasa Bersama dengan Seluruh Kades dan Lurah
Zulaikhah Wardan Berharap PMI Sungai Batang Dapat Jalankan Tupoksi Penyediaan Darah
Satgas TMMD ke 110 Kodim 0313 KPR Luangkan waktu makan siang bersama warga
BKKBN Riau Bersama DP2KBP3A Inhil Gelar Internalisasi pengasuhan 1000 HPK
RAMPOK SATRONI RUMAH BIDAN, PERHIASAN & UANG RAIB
Terkait Anggaran Publikasi Diskominfo Kota Tanjung Pinang Bungkam
Disparporabud Inhil Bahas Proses Rekrutmen Anggota Polri dengan Polres
Ular Phyton Mati karena Melindungi Telur dan Anaknya dari Karhutla Riau