Pandemi Covid-19
Antisipasi Kejahatan, Kasat Reskrim Selalu Pantau Aktifitas Narapidana Asimilasi
Nusaperdana.com, Inhil - Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Indragiri Hilir (Inhil), AKP Indra Lamhot Sihombing, S.IK akan terus melakukan patroli untuk mencegah kasus kejahatan dalam situasi Pandemi Covid-19 yang sedang marak terjadi.
Selain berkurangnya pendapatan masyarakat dalam berjualan karena pemerintah menganjurkan untuk tetap berdiam diri dirumah dan jaga jarak (Sosial distensing) Covid-19, Pelemahan ekonomi yang merupakan dampak dari pembatasan atas Covid-19 dikhawatirkan akan meningkatkan kriminalitas.
Dia menyebutkan akan terus melakukan patroli untuk mencegah terjadinya tindakan kriminal dalam situsi Covid-19.
"Kami akan selalu memantau dan melakukan patroli terus menetus untuk mengantisipasi terjadinya tindakan keriminal pada kasus kejahatan dalam situasi pandemi Covid-19," tuturnya.
Dan dengan adanya pembebasan Tahanan yang didasarkan pada peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi bagi Narapidana dan Anak dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19, dikhawatirkan juga akan meningkatkan kriminalitas yang terjadi di Kabupaten Inhil.
"Jelas ada dampaknya untuk Asimilasi ini seperti yang kita ketahui mereka mereka adalah mantan narapidana yang sebelumnya melakukan kejahatan," sebutnya.
"Kami akan melakukan pengawasan terhadap orang-orang yang mendapat asimilasi yang sudah kembali kemasyarakat dan kami juga bekerja sama dengan pihak RT, kepala desa, lurah dan para masyarakat setempat untuk bisa saling mengawasi dengan adanya Asimilasi ini," tambahnya.
Seperti yang diketahui, Asimilasi adalah kebijakan pemerintah untuk mengantisipasi penyebaran Wabah Covid-19 di lingkungan Lapas karena adanya kepadatan di dalam lapas.
"Saya selaku Kasat Reskrim mendukung dengan adanya kebijakan Asimilasi karena pada intinya adalah untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona dan sudah kewajiban kami untuk mengatasi terkait Asimilasi ini. Jika kepadatan yang ada di dalam lapas tentunya dengan adanya penyebaran Covid-19 ini tidaklah baik karena jarak adalah salah satu cara penyebaran virus Covid-19 ini," tambahnya.
Dengan adanya wabah Covid-19 bisa menjadi suatu cara para oknum untuk memanfaatkan kondisi untuk melakukan berbagai tindakan kejahatan seperti penodongan, pencurian dan penipuan.
"Kalau untuk tingkat kriminalitas saat ini belum terlalu tinggi, tetap waspada jangan sampai lengah, jaga keamanan masing masing di rumah, berpergian pun harus berhati-hati jangan terlalu menampakan barang-barang berharga," himbaunya. (safar)

Berita Lainnya
Dukung Asta Cita Presiden, Polsek KSKP Tembilahan Rawat Tanaman Jagung
Kejar Swasembada Pangan, Polisi Turun ke Kandang Sapi Inhil: Peternak Didorong Tingkatkan Produksi
Apel Gabungan Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026
Harga Kelapa Inhil Kian Melemah, Akademisi UNISI Bayu Fajar Susanto: Negara Harus Hadir Benahi Tata Niaga Petani
Profesi Advokat Diduga Dilecehkan Saat Jalankan Tugas, PERADI, TPPA, dan IKADIN Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kepala UPT Samsat Bengkalis Datangi PWI, Sampaikan Permintaan Maaf atas Polemik Konfirmasi Wartawan
Hot spot di Kempas, Lahan Gambut 10 Hektare Berhasil Dikendalikan
PBH PERADI Pekanbaru Kecam Dugaan Arogansi Debt Collector terhadap Advokat, Desak Aparat Usut Tuntas