Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Pengunjung Tempat Wisata di Inhu Dibatasi
Nusaperdana.com, Indragiri Hulu - Terhitung mulai hari ini Minggu (16/5), seluruh objek wisata, tempat rekreasi serta pusat keramaian masyarakat di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) wajib membatasi jumlah pengunjung hingga 50 persen dari kapasitasnya.
Kebijakan ini diberlakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Inhu yang saat ini terus mengalami peningkatan, bahkan pada skala mengkhawatirkan.
"Semua tempat atau objek wisata, kolam renang, wisata alam, air serta tempat keramaian lainnya di Inhu harus membatasi jumlah pengunjung hingga 50 persen dari kapasitas atau daya tampung," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Minggu 16 Mei 2021 siang.
Diungkapkan Misran, untuk kota Rengat, sejak Minggu pagi puluhan personel gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Inhu telah berjaga disekitar objek wisata Danau Raja, termasuk kolam renang Danau Raja hotel serta water park Kelurahan Sekip Hulu.
Begitu juga dengan water park yang ada dibeberapa Kecamatan, seperti Belilas Kecamatan Seberida, Kecamatan Sungai Lala serta objek wisata alam Rengat Barat, Seberida, Batang Gansal dan Lirik.
"Untuk jumlah personel yang dikerahkan tergantung luas masing-masing objek wisata, misalnya untuk kolam renang atau water park, jumlah personel lebih kurang 10 orang, karena water park dan kolam renang hanya memiliki satu pintu keluar masuk," papar Misran.
Disamping pembatasan jumlah pengunjung objek wisata dan tempat keramaian, Polres Inhu bersama tim gabungan juga memperketat penjagaan pada pos-pos penyekatan yang ada disejumlah perbatasan.
Sebab, lanjutnya, berdasarkan data yang diterima, justru pengunjung objek wisata di Inhu berasal dari daerah lain atau Kabupaten tetangga.
"Kita tidak ingin penyebaran Covid-19 di Inhu semakin menjadi-jadi pasca libur hari raya Idul Fitri, ini semua kita lakukan demi keselamatan dan kesehatan masyarakat banyak agar terhindar dari Covid-19, untuk itu diminta pengertian dan dukungan seluruh lapisan masyarakat," pungkas Misran. (Karto)

Berita Lainnya
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Intensif Pantau Jagung Ketahanan Pangan di Lahan UPTD Pertanian
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
Media Nusa Perdana Surati BPN Kampar, Minta Klarifikasi Soal Pencabutan SKT dan SKGR di Kota Garo
Panen Raya Jagung di Sabak Auh, Polsek dan Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polres Kampar Gelar Perkara Dugaan Pencurian Bibit Sawit, Polisi Libatkan BPN dan Ahli Pidana
HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu