Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
Antisipasi Penyebaran Covid-19, Polsek Lirik Datangi dan Awasi Objek Wisata Alam
Nusaperdana.com, Inhu - Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, khususnya Kecamatan Lirik, Polres Inhu melalui Polsek Lirik mendatangi salah satu objek wisata yang selalu ramai dikunjungi masyarakat diwilayah Lirik.
Minggu, 1 November 2020 pagi, sejumlah personel Polsek Lirik melaksanakan sosialisasi dan himbauan untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah sebagai upaya mengantisipasi dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pada lokasi Wisata Alam (WA) Kecamatan Lirik, serta beberapa hotel atau penginapan yang ada di Lirik.
Kapolres Inhu, AKBP Efrizal S.IK melaui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran, Minggu siang menjelaskan, cuti bersama dan libur panjang saat ini tidak menutup kemungkinan jumlah pengunjung yang datangi WA Lirik semakin meningkat dibanding hari biasa.
Terkait dengan hal itu, Polsek Lirik mendatangi lokasi WA itu sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Inhu yang terus mengalami peningkatan yang signifikan.
Ketika sampai dilokasi WA Lirik, keadaan sepi pengunjung dan tidak ditemukan adanya masyarakat atau pengunjung yang berkerumun.
Petugas juga menyampaikan pesan-pesan kepada masyarakat tentang bahaya Covid-19 dan senantiasa menjaga kesehatan serta menjaga daya tahan tubuh.
Seluruh pengunjung WA telah mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun yang telah disediakan oleh pihak pengelola WA sebelum masuk ke kawasan tersebut.
"Personel Polsek Lirik juga melaksanakan patroli dan kontrol ke tempat-tempat yang bisa mengundang kerumunan dan keramaian," tutup Misran. (karto)

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi