Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Aparat Gabungan Siak Razia Prokes Covid-19
Nusaperdana.com, Siak - Pemerintah Kabupaten Siak bersama dengan aparat TNI dan Polri serta instasi terkait melaksanakan pengamanan dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas serta penyebaran wabah Corona di Pos Penyekatan Lalu Lintas Darat Kecamatan Kerinci Kanan, Siak, Rabu (19/5/2021) malam.
Bupati Siak Alfedri mengatakan, kegiatan tersebut rutin dilaksanakan Pemkab Siak bersama dengan TNI dan Polri serta Dishub, Satpol PPP, dan Dinas Kesehatan di wiliyah perbatasan.
"Penyekatan ini kita lakukan untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran penularan Covid-19 di Kabupaten Siak," ungkapnya.
Adapun dalam pelaksanaannya kegiatan tersebut diawali dengan penyekatan yang dilaksanakan di Jalur Lintas Jalan Pertamina, penyekatan ini menyasar pengguna jalan yang tidak menggunakan masker dan para pemudik yang melintas.
"Kita juga melakukan pendataaan dan dijatuhi sanksi sosial sesuai dengan peraturan yang berlaku, setelah itu para pelanggar akan dilaksanakan swab antigen oleh dinas kesehatan kabupaten HSS," ujarnya.
Tak hanya itu, selanjutnya para personel gabungan melaksanakan patroli yaitu membubarkan masyarakat yang berkerumun, yang mana sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pemkab Siak.
Sementara itu, Danramil 03/Siak Mayor Inf Suratno, menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini untuk mengantisipasi ganggunaan kamtibmas di malam hari. Termasuk upaya untuk mendisiplinkan masyarakat tentang protokol kesehatan yaitu memakai masker.
Lebih lanjut Danramil mengungkapkan hal ini merupakan wujud sinergitas bersama untuk selalu menciptakan situasi kamtibmas yang tetap aman. Sehingga warga bisa menjalankan kegiatannya dengan perasaan yang nyaman.
"Kita juga berharap kepada masyarakat untuk tetap dan selalu mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari Covid-19," pungkasnya. (Donni)

Berita Lainnya
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM